Beranda Pemerintahan Tempati Kantor Baru, DPMPTSP Cilegon Janjikan Kenyamanan Publik

Tempati Kantor Baru, DPMPTSP Cilegon Janjikan Kenyamanan Publik

Gedung kantor DPMPTSP Cilegon. (Foto : Gilang)

CILEGON – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon menempati gedung barunya di lingkungan Pejagalan, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang.

Walikota Cilegon, Edi Ariadi yang meninjau langsung aktivitas di gedung tersebut mengatakan penempatan gedung baru yang digarap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Cilegon pada 2018 lalu itu guna lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

“Kita kan ingin memberikan satu pelayanan yang nyaman, selama ini kan DPMPTSP ada di ruko-ruko. Saya sarankan agar di bagian depan gedung baru ini khusus untuk pelayanan semua. Kalau bisa untuk staf itu di belakang. Jadi pemohon perizinan yang datang ke sini bisa langsung dilayani,” ujarnya usai peninjauan, Selasa (5/3/2019).

Selama ini, DPMPTSP diketahui berkantor sewa di pusat pertokoan di kawasan Cilegon Business Square. Penempatan gedung baru senilai Rp13,95 miliar tersebut diharapkan Edi dapat dibarengi dengan peningkatan kinerja SDM di dalamnya.

“Jadi walaupun pelayanan kita itu cepat, tapi persyaratan itu harus lengkap. Jangan nanti persyaratan ngga lengkap, dia ingin dilayani cepat. Menurut saya itu bukan kerja sama yang baik. Saya ingin masyarakat juga yang datang ke sini juga sudah bisa nginput secara online juga, dan di sini wifi-nya juga harus cepat,” jelasnya.

Di tempat yang sama Plt Kepala DPMPTSP Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan penempatan gedung dua lantai tersebut efektif dilakukan sejak awal Maret lalu. “Kita tinggal melengkapi sarana dan prasarana pelayanan, sambil berjalan. Tapi untuk pelayanan sudah bisa kita lakukan secara maksimal,” katanya.

Dijelaskan Dana, sarana dan prasarana penunjang yang dimaksud tak lain bertujuan untuk menjamin kenyamanan publik saat tengah mengurus perizinan di kantor DPMPTSP. “Seperti ruang menyusui kan sudah ada di sini. Tapi untuk ruang tunggu tamu, ruang bermain anak tinggal kita lengkapi. Karena kan standar pelayanan ya harus seperti itu,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini