Beranda Peristiwa Tempat Karaoke di Rubanah Plaza Ciputat Ditutup Polisi

Tempat Karaoke di Rubanah Plaza Ciputat Ditutup Polisi

Kepolisian saat menutup tempat karaoke. (IST)

CIPUTAT – Sebuah tempat karaoke yang baru dua hari beroperasi di ruang bawah tanah (rubanah) Plaza Ciputat, Tangerang Selatan, resmi ditutup oleh Kepolisian Ciputat Timur. Penutupan ini dilakukan menyusul laporan warga sekitar yang resah dengan keberadaan tempat hiburan tersebut.

“Izin lingkungan belum lengkap dan belum mendapat persetujuan masyarakat sekitar,” jelas Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi pada Selasa (10/6/2026).

Bambang menambahkan,  warga sempat melaporkan adanya praktik penyediaan minuman keras dan keberadaan wanita penghibur di lokasi. Namun  hasil pemeriksaan aparat tidak menemukan bukti tersebut di lokasi.

Untuk sementara, aktivitas karaoke dihentikan hingga pihak pengelola melengkapi seluruh dokumen perizinan dan mendapatkan persetujuan resmi dari lingkungan sekitar.

Penulis: Mg-Ahmad Rizki
Editor: TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News