Beranda Peristiwa Telan Dua Korban Jiwa, Galian Tanah Merah di Lebak Ditutup Polisi

Telan Dua Korban Jiwa, Galian Tanah Merah di Lebak Ditutup Polisi

Garis polisi terpasang di lokasi galian. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Lokasi galian tanah di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, ditutup polisi. Penutupan ini seiring tewasnya dua orang karena tertimbun galian tanah merah.

Somantri, warga sekitar mengatakan galian tanah tersebut sudah beroperasi selama satu tahun, dan juga sudah banyak dikeluhkan warga dan pengguna jalan.

“Infonya sih tanah merah dikirim ke Pantai Indak Kapuk (PIK) untuk reklamasi, dan untuk urugan di perumahan Tulip di Cibadak,” kata Somantri kepada awak media, Senin (30/10/2023).

Ia mengungkapkan, sebenarnya warga sekitar sangat terganggu oleh aktivitas galian tanah merah tersebut. Pasalnya, galian tanah merah beroperasi hingga larut malam.

“Truk pengangkut tanah merah beroperasi hingga pukul 03.00 pagi, apalagi jika kondisi hujan, jalan menjadi becek dan licin,” ujarnya.

Ia mendesak, agar lokasi galian tanah harus segera ditutup total dan jangan sampai ada lagi korban jiwa.

“Kalau bisa tutup total. Jangan sampai nanti nambah korban lagi. Karena kalau terus-menerus seperti itu pasti akan ada korban lagi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya,  Diki (19) sopir truk  dan Adendi (30) sopir ekskavator meninggal dunia di lokasi penambangan pasir inj pada Kamis 26 Oktober 2023 lalu. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini