Beranda Bisnis Teken MoU RKUD, Pemkab Pandeglang Uji Komitmen Bank Banten dalam Tata Kelola...

Teken MoU RKUD, Pemkab Pandeglang Uji Komitmen Bank Banten dalam Tata Kelola Keuangan

Pemkab Pandeglang resmi menjalin kerja sama dengan Bank Banten melalui penandatanganan MoU terkait pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi menjalin kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Penandatanganan tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Rabu (24/12).

Kerja sama ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah serta mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan milik daerah.

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, mengatakan bahwa kerja sama ini tidak hanya terbatas pada pengelolaan RKUD, tetapi juga diharapkan berkembang menjadi kemitraan yang lebih luas dalam mendukung pembangunan daerah dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kita saling menguatkan dan memberikan keuntungan bagi Bank Banten maupun Pemerintah Daerah, khususnya bagi masyarakat Pandeglang,” ujar Bupati Dewi.

Ia juga menyoroti nilai historis Bank Banten di Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, Pandeglang menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang memiliki nama jalan Bank Banten, sebagai simbol kedekatan dan sejarah panjang Bank Banten dengan masyarakat setempat.

“Ini menjadi kebanggaan kita bersama sebagai warga Banten. Kami berharap sinergi yang dibangun ini dapat semakin kuat dan harmonis ke depannya,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Bank Banten, Muhamad Bustomi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Bank Banten dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.

“Kami berharap Bank Banten dapat terus menjadi kebanggaan masyarakat Banten. Kami juga siap menerima saran dan kritik demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemerintah daerah dan masyarakat,” katanya.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Pandeglang dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Walikota Cilegon Prioritaskan BPRS Kelola RKUD

Tim Redaksi