Beranda Pemerintahan Tekankan Reformasi Birokrasi, Kajati Banten Canangkan WBK Menuju WBBM

Tekankan Reformasi Birokrasi, Kajati Banten Canangkan WBK Menuju WBBM

Apel pencanangan WBK menuju WWBM Kejati Baten. (Ist)

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dengan ditandai oleh penandatanganan pakta integritas pada Senin (25/1/2021) di Kantor Kejati Banten, Curug, Kota Serang.

Kepala Kejati (Kajati) Banten, Asep N Mulyana memimpin penandatanganan pakta integritas yang kemudian ditandatangani oleh perwakilan kepolisian, Ombudsman, BPN, BPK, dan Pengadilan Tinggi Banten.

Dalam sambutannya, Kajati Banten menyampaikan pencanangan WBK merupakan upaya reformasi birokrasi sebagai langkah awal mendukung program pemerintah untuk menata sistem penyelenggaraan organisasi Kejaksaan RI yang baik, efektif dan efisien. “Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional atau menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.

Lebih lanjut Kajati menyampaikan, melalui pembangunan zona integritas hendaknya dipahami sebagai instrumen untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan, sehingga dalam melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan dan peningkatan kepercayaan publik, satuan kerja (Satker) yang telah ditunjuk sebagai percontohan mampu meningkatkan pelayanan dan kepercayaan publik. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini