Beranda Pemerintahan Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkot Tangsel Imbau Warga Lebaran di Rumah

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkot Tangsel Imbau Warga Lebaran di Rumah

Apel gabungan Pemkot Tangsel bersama TNI/Polri terkait kesiapan Idul Fitri

TANGSEL – Demi menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengimbau kepada masyarakat agar merayakan lebaran di rumah saja, tidak boleh ada yang mudik.

“Saya mengimbau seperti tahun lalu, tahun ini kita laksanakan Idulfitri di rumah masing- masing saja, kita kendalikan dulu Covid-19 baru nanti kita lakukan kondisi- kondisi sosial lainnya,” ungkap Walikota Tangsel, Benyamin Davnie di Balai Kota Tangsel, Rabu (5/4/2021).

Tak hanya masyarakat biasa, Benyamin juga menegaskan imbauan itu kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika ada yang melarang, dirinya akan memberikan sanksi tegas.

“Tanpa kecuali (ASN) tidak boleh mudik, kalau memaksakan mudik mereka nanti akan dikenakan sanksi kepegawaian sesuai tingkat kesalahan,” jelas dia.

Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, Pemkot Tangsel menggelar apel gabungan bersama TNI/Polri agar Idul Fitri tahun ini berjalan sesuai aturan dari pemerintah pusat.

Pada Lebaran tahun ini, Pemkot Tangsel, kata Benyamin, tetap akan menggelar pelaksanaan salat Idul Fitri di Masjid Raya Al Ithisom. Tapi kapasitas maksimal hanya 50 persen.

Pihaknya juga telah meminta para camat di wilayah, untuk memperluas pelaksanaan salat Idul Fitri di luar area masjid. Sehingga bisa memecah pertemuan massa.

“Jangan dipusatkan di satu masjid. Di halaman sekolah, lapangan bola, lapangan kantor kelurahan dan tempat-tempat lain sekitar masyarakat supaya enggak numpuk,” pungkasnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News