Beranda Kesehatan Tekan Kasus Covid-19, Dinkes Banten Gelar Rapid Test Drive Thru di Pandeglang

Tekan Kasus Covid-19, Dinkes Banten Gelar Rapid Test Drive Thru di Pandeglang

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten bekerjasama dengan Dinkes Pandeglang menggelar rapid test drive thru - (Foto Memed/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten bekerja sama dengan Dinkes Pandeglang menggelar rapid test drive thru kepada para pengguna jalan yang berlokasi di depan Masjid Agung Ar-rahman Pandeglang, Rabu (8/7/2020).

Kepala Dinkes Provinsi Banten melalui Kepala Dinkes Pandeglang, Raden Dewi Setiani menyampaikan, kegiatan rapid test drive thru di Pandeglang bakal dilakukan selama 5 hari berturut-turut mulai hari ini.

Kata dia, kegiatan ini merupakan screening awal dan harus dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Pandeglang karena ini gratis. Sebab, jika warga harus melakukan rapid test secara mandiri di klinik swasta atau di travel biayanya bisa mencapai sekitar Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per orang.

“Mudah-mudahan bisa memitigasi risiko sedini mungkin. Ini seperti gunung es yang terlihat di permukaannya saja tapi di bawahnya tidak tercover, lebih baik kita tahu dari awal daripada keluarga kita sakit,” katanya.

Dirinya berharap dengan kegiatan rapid test drive thru ini bisa menurunkan status Kabupaten Pandeglang dari Zona kuning di tingkat Provinsi Banten menjadi zona hijau sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali bangkit.

“Sehingga usaha-usaha bisa diaktifkan kembali baik usaha perorangan, usaha wisata, kuliner dan lain sebagainya. Karena dampak Covid-19 ini banyak sekali yang ditimbulkan baik penyakit maupun dampak ekonomi,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, hasil dari kegiatan ini nanti akan dikirim ke Dinkes Pandeglang oleh Dinkes Provinsi Banten. Selanjutnya, dari laporan itu akan dilakukan tracing apabila ada warga Pandeglang yang dinyatakan reaktif.

“Jadi mungkin sore bisa di-share ke kami hasil kegiatan ini. Nanti akan kami terbitkan melalui puskemas masing-masing dan akan diterbitkan surat bahwa rapid testnya negatif atau reaktif,” ucapnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini