Beranda Pemerintahan Tekan Angka Stunting di Kabupaten Serang, Ketua TP PKK: Semua Sektor Harus...

Tekan Angka Stunting di Kabupaten Serang, Ketua TP PKK: Semua Sektor Harus Terlibat

Sosialisasi Stunting “Cegah Stunting, Penuhi Gizi Anak Sejak Dini, Anak Sehat, Cerdas dan Berkualitas” di Aula Tb Suwandi pada Selasa (2/11/2021). Foto: Dok. Diskominfosatik Kabupaten Serang

KAB. SERANG – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) tingkat kecamatan hingga kelompok Dasawisma diminta untuk lebih aktif lagi untuk menurunkan dan mencegah angka stunting di Kabupaten Serang dengan memanfaatkan 10 program pokok TP PKK.

Stunting adalah kekurangan gizi kronis pada bayi di 1.000 hari pertama kehidupan berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak.

“TP PKK selaku mitra kerja pemerintah sudah seharusnya ikut membantu secara aktif upaya-upaya pemerintah, terutama dalam penanggulangan stunting dan juga program-program pembangunan pemerintahan lainnya,”ujar Habibah Supriatna selaku Ketua TP PKK Kabupaten Serang pada Sosialisasi Cegah Stunting di Aula Tb Suwandi Setda Kabupaten Serang, Selasa (2/11/2021).

Berdasarkan keputusan Bupati Serang Nomor 441/KEP.220-HUK.DINKES/2021 tentang Penempatan Desa Lokus Penurunan Stunting di Kabupaten Serang tahun 2021-2020, adapun desa lokus stunting Kabupaten Serang tahun 2021 yakni 3 lokus tertinggi diantaranya di Kecamatan Cinangka sekitar 33,47 persen; Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal sekitar 31,39 persen; dan Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan sekitar 30,35 persen.

Sedangkan desa lokus stunting tahun 2022 mendatang meliputi Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal 55 persen; Desa Bakung, Kecamatan Cikande 40 persen; Desa Barugbug, Kecamatan Padarincang 38,68 persen.

“Tahun 2021 bulan Februari untuk kecamatan tertinggi Cinangka berdasarkan data tahun 2020. Kemudian tahun 2022 tertinggi Cikeusal berdasarkan data Agustus 2021,” kata Habibah.

Sosialisasi Stunting “Cegah Stunting, Penuhi Gizi Anak Sejak Dini, Anak Sehat, Cerdas dan Berkualitas” tersebut bekerjasama dengan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A), yang dihadiri TP PKK kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Serang.

Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan, salah satu tujuan sosialisasi stunting bagaimana menindaklanjuti terkait pencegahan, penurunan stunting di Kabupaten Serang.

Sesuai dengan Perpres 72 Tahun 2021 tentang stunting, berdasarkan hasil rapat koordinasi sebelumnya dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) maka di pandang perlunya membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK)

“TPK itu unsur-unsurnya adalah berasal dari TP PKK, Bidan Desa dan Pos KB yang merupakan kader KB. Pembentukan TPK sedang dalam proses, sudah berjalan mencapai 50 persen. Jadi nanti semua desa akan di bentuk TPK. Mudah-mudahan kedepan dengan bersinergi stunting tahun 2024 bisa di turunkan sesuai harapan,” kata Tarkul.
(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini