Beranda Peristiwa Tegakkan Undang-Undang, Karantina Soetta Gandeng Bareskrim Polri

Tegakkan Undang-Undang, Karantina Soetta Gandeng Bareskrim Polri

Foto istimewa

TANGERANG – Guna meningkatkan kemampuan Pejabat Kewasdakan dalam penegakan hukum serta pemahaman terhadap pelaksanaan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Karantina Pertanian Soekarno Hatta mengadakan In House Training (IHT) di Ruang Rapat Karantina Pertanian Soekarno Hatta.

IHT dihadiri Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Korwas Polda Metrojaya, Anggota Satreskrim Polresta Soekarno Hatta, PPNS, Polsus, Intelijen Karantina Pertanian Soekarno Hatta serta PPNS Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Kemanan Hasil perikanan (BKIPM) Jakarta.

Kepala Karantina Soekarno Hatta Imam Djadjadi dalam sambutan menjelaskan pentingnya kerjasama dalam penegakan hukum serta wawasan tentang peraturan karantina wajib diperbaharui setiap saat karena tindakan karantina selalu terukur.

Imam juga berharap agar IHT ini dapat dijadikan pedoman oleh Pejabat Kewasdakan di Karantina Soekarno Hatta guna penegakan hukum terhadap pelaksanaan kekarantinaan khususnya di lingkup Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Di tempat yang sama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra memberikan sambutannya mengatakan adanya lalu lintas hewan dan tumbuhan tertentu secara ilegal merupakan tantangan tersendiri dalam penegakan undang-undang karantina, sehingga perlu meningkatkan kesadaran semua pihak untuk patuh terhadap undang-undang.

“Tingkat kepatuhan ini diperlukan guna melindungi semua sumber daya alam yang ada di Indonesia,” ujarnya melalui siaran tertulis, Sabtu (6/3/2021).

Narasumber yang dihadirkan yaitu Kombes Pol Pudyo Haryono dari Bareskrim Polri, Ir. Junaidi selaku Kepala Pusat Kepatuhan Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan (KKIP) dan Muchayar, dari Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan karantina Pertanian. Narasumber memaparkan mekanisme penyidikan, Standar Operasional Prosedur (SOP), serta regulasi dalam melaksanakan penyidikan sehingga dapat meningkatkan sinergitas antara Penyidik PNS dan Penyidik Polri.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ