Beranda Hukum Tega! Bos Pusat Oleh-oleh di Kawasan Wisata Anyer Diduga Cabuli Karyawan di...

Tega! Bos Pusat Oleh-oleh di Kawasan Wisata Anyer Diduga Cabuli Karyawan di Bawah Umur

EI korban dugaan pelecehan seksual pemilik pusat oleh oleh di Wisata Anyer memberikan keterangan kepada awak media - foto Usman Temposo/BantenNews.co.id

CILEGON – Seorang bos pusat oleh-oleh di Kawasan Wisata Anyer berinisial A diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawanya yang baru bekerja satu hari berinisal EI (14) warga Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Tindakan cabul tersebut dilakukan bahkan saat EI tengah bekerja. Maksud hati mencari uang tambahan saat libur sekolah, pelajar SMP itu justru mendapatkan perlakuan tak senonoh.

Itu diungkapkan EI usai melaporkan perbuatan pelecahan seksual dirinya ke Polres Cilegon, Kamis (21/6/2018).

Kepada wartawan EI mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi pada Sabtu (16/6/2018). Saat itu dirinya tengah bersih-bersih di toko pusat oleh-oleh milik A.

Namun tak diduga A justru memegang payudara korban. Kejadian itu terjadi pada Sabtu pagi. Saat itu korban tak begitu menggubris tindakan pelaku.

“Terus siangnya Pak A ngajak ke rumahnya, katanya suru beresin makanan. Namanya juga sedang kerja ya saya mau saja. Tapi pas itu dia megang payudara lagi dan ngasih uang Rp1 juta, ngajak gituan. Saya gak mau, terus dia marah-marah,” katanya.

Penolakan EI, membuat A marah. Dia bahkan meminta EI tak melaporkan napsu bejatnya itu kepada siapapun. “Katanya kalau lapor ke orang lain dia balik nuntut saya,” ungkapnya.

Mendapatkan perlakuan tak senonoh, kemudian EI pulang ke rumah. Dia melaporkan perlakuan bejat A ke ibunya sambil menangis. Ibu korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Jamin ayah korban.

Berdasarkan musyawarah keluarga, kemudian Jamin ayah korban melaporkan pelecahan seksual itu ke Polsek Cinangka. Namun kemudian pihak kepolisian setempat menyarankan agar melaporkan kasus itu ke Polres Cilegon.

“Saya berharap pelaku bisa diproses secara hukum,” katanya.

Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso mengaku belum menerima laporan pengaduan pelecahan seksual tersebut. Pihaknya akan terlebih dahulu mengecek ke bagian PPA Polres Cilegon. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ