Beranda Peristiwa Tawuran Brutal di Carenang, Pelajar Disabet Samurai Hingga Luka Parah, 7 Pelaku...

Tawuran Brutal di Carenang, Pelajar Disabet Samurai Hingga Luka Parah, 7 Pelaku Diciduk Polisi

Seorang korban tawuran di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

SERANG – Sebanyak tujuh pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran diamankan polisi di Jalan Raya Carenang–Gunung Kaler, Kampung Kidongdong, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Kamis (9/4/2026).

Peristiwa tersebut mengakibatkan dua pelajar berinisial MA dan ES, siswa SMP Negeri 2 Carenang, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis samurai. Keduanya mengalami luka terbuka pada bagian kaki kanan.

Korban sempat mendapatkan pertolongan dari pihak keluarga sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk penanganan medis lebih lanjut.

Sehari setelah kejadian, aparat Unit Reskrim Polsek Carenang bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang berhasil mengamankan para pelaku di rumah masing-masing yang berada di wilayah Kecamatan Kibin dan Binuang, Jumat (10/4/2026).

Kasat Reskrim Polres Serang, Andi Kurniady, mengungkapkan bahwa dari hasil gelar perkara, satu pelajar berinisial AB (16) telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan diduga sebagai pelaku utama yang melakukan penyerangan menggunakan samurai,” ujarnya.

Sementara itu, enam pelajar lainnya masih berstatus sebagai saksi. Mereka telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing dan diwajibkan melapor secara berkala untuk kepentingan penyidikan.

Menurut Andi, insiden tawuran terjadi sekitar pukul 10.30 WIB saat kedua korban tengah pulang sekolah menggunakan sepeda motor. Di lokasi kejadian, mereka berpapasan dengan kelompok pelaku yang datang dari arah berlawanan.

“Pelaku yang masih berada di atas sepeda motor langsung menyabetkan samurai ke arah korban,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan satu bilah samurai sebagai barang bukti. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo