Beranda Pemerintahan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Jadi Kunci Cegah Praktik Korupsi

Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Jadi Kunci Cegah Praktik Korupsi

Bupati Pandeglang Irna Narulita - foto istimewa

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan penerapan asas-asas Pemerintahan yang baik dan bersih seperti akuntabilitas, transparansi dan penegakan hukum dapat membatasi kesempatan untuk melakukan korupsi, sehingga upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif.

Menurut Irna pemberantasan korupsi meski dilakukan secara holistik dengan melibatkan seluruh instansi Pemerintah, swasta dan masyarakat, perbaikan sistem dan tata kelola Pemerintahan yang baik menjadi kunci untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi di jajaran Pemerintahan dan sektor swasta.

“Kami dari awal memimpin Kabupaten Pandeglang sudah fokus terkait pencegahan korupsi, diantaranya memperbaiki sistem tata kelola Pemerintahan ke arah yang lebih baik lagi, dengan menggunakan sistem berbasis elektonik, ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah daerah sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tuturnya melalui siaran tertulis, Minggu (30/8/2020).

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melalui video virtualnya mengatakan KPK saat ini menyerukan aksi strategis nasional pencegahan korupsi yang di fokuskan dalam area korupsi terkait bisnis, korupsi terkait penegakan hukum dan reformasi birokrasi, politik, pelayanan publik dan sumber daya alam.

“Adapun strategi pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan 3 pendekatan yaitu pendidikan masyarakat sebagai core business KPK disamping pencegahan dan penindakan, dengan demikian maka pemberantasan korupsi dilakukan dengan cara pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach), pendekatan pencegahan (preventif approach) dan pendekatan penindakan (Law enforcement approach)”, ucapnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini