Beranda Pemerintahan Tarik Investor, Wagub Minta Pemda di Banten Inventarisir Aturan Berbelit

Tarik Investor, Wagub Minta Pemda di Banten Inventarisir Aturan Berbelit

Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy menghadiri sekaligus membuka acara Banten Investment Gathering - foto istimewa

SERANG – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy menghadiri sekaligus membuka acara Banten Investment Gathering yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten di ICE BSD Tangerang, Selasa (26/11/2019).

Acara diisi dengan Talkshow yang disampaikan pemateri dari Bank Indonesia Perwakilan Banten, BKPM RI, dan APINDO Banten.

Saat memberikan sambutannya, Wagub meminta Pemerintah Kabupaten/Kota se- Provinsi Banten melalui perangkat daerah bersama perangkat daerah bidang hukum agar melakukan inventarisasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang berbelit-belit dan berpotensi menghambat investasi.

Menurut Andika, dalam konteks kelembagaan, peran kepala daerah sangat besar dalam menarik minat investor untuk menanamkan modalnya. Kewenangan kepala daerah dalam menempatkan aparatur pelayanan, membuat peraturan daerah, penyediaan lahan dan infrastruktur pendukung menjadi sangat penting.

“Apakah kewenangan tersebut ramah terhadap investasi atau sebaliknya, menjadikan biaya investasi yang mahal”, kata Wagub.

Untuk menarik investasi masuk, kata Wagub, pemerintahan daerah dituntut untuk berinovasi untuk membuat aturan- aturan yang memberikan dorongan untuk menarik agar investor tertarik untuk menanamkan modalnya, namun juga tidak bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini