Beranda Peristiwa Tarif Angkutan di Kabupaten Lebak Naik

Tarif Angkutan di Kabupaten Lebak Naik

LEBAK– Akibat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM), sopir angkutan umum di Terminal Mandala, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, sudah mulai menaikkan tarif angkutan umum, walaupun tarif angkutan umum masih dalam pembahasan.

Kepala Terminal Mandala Muksin mengatakan, sudah ada beberapa sopir yang menaikkan tarif angkutan umum.

“Kenaikan tarif hanya berlaku untuk trayek Mandala-Rangkasbitung dan angkutan umum Lebak–Pandeglang maupun Rangkasbitung-Bandung,” kata Muksin saat dihubungi, Sabtu (1/10/2022).

Ia menjelaskan, kenaikan tarif untuk angkutan perkotaan maupun luar daerah yang beroperasi di Terminal Mandala berkisar 20 persen.

“Jadi kenaikan dipicu karena naiknya harga BBM, jadi tarif tersebut dinaikkan oleh sopir,” ujarnya.

Ia mengungkapkan,  tarif angkutan umum di  trayek Mandala Rangkasbitung, biasanya di angka Rp 5000, saat ini menjadi Rp. 7000

Selain itu angkutan perkotaan yang mengalami kenaikan yakni trayek Lebak (Mandala-Pandeglang) , yakni menjadi Rp12.000 yang semula Rp10.000.

“Jadi kalau dikalkulasikan, kenaikan tarif jasa angkutan umum baik perkotaan maupun antar kabupaten naik di angka 20 persen,” katanya.

Sementara itu, besaran tarif jasa AKAP trayek Rangkasbitung-Bandung, Rp100.000, dan Trayek Rangkasbitung-Tanjungptiok R60.000.

Kemudian, Rangkasbitung-Cikarang Rp50.000 dan Rangkasbitung-Garut Rp150.000 dan Rangkas-Kalideres Rp40.000.

(San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini