TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menertibkan sertifikat tanah di bantaran sungai. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang penanggulangan banjir.
Beranda Berita Premiun Targetkan Perluasan Aliran Air, Pemkot Tangsel Bakal Tertibkan Sertifikat Tanah di Bantaran...