Beranda Pemerintahan Target Tambah PAD, Pemkab Pandeglang Siap Lelang 45 Kendaraan Dinas Rongsok

Target Tambah PAD, Pemkab Pandeglang Siap Lelang 45 Kendaraan Dinas Rongsok

Salah satu mobil dinas milik Pemkab Pandeglang yang akan dilelang. (Mg-Madani Prasetia/bantennews)

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang segera melelang 45 kendaraan dinas rusak berat yang sudah tidak layak digunakan. Selain mengurangi beban aset daerah, hasil penjualan kendaraan tersebut ditargetkan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp30 juta.

Tak hanya kendaraan dinas, Pemkab juga memasukkan satu unit alat berat, 2.191 peralatan kantor, dan 352.034 buku yang sudah tidak digunakan ke dalam daftar aset yang akan dilelang.

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang telah memverifikasi dokumen dan memeriksa kondisi fisik seluruh kendaraan. Hasilnya, sebanyak 45 unit memenuhi syarat untuk dihapus dari daftar aset karena mengalami kerusakan berat.

Kendaraan tersebut terdiri atas 31 sepeda motor dan 14 mobil, di antaranya dua unit bus, satu unit dump truck Toyota Dyna, satu ambulans, serta sejumlah kendaraan operasional lainnya.

Kepala Subbagian Pemberdayaan Barang Milik Daerah BPKD Pandeglang, Haytun Nufus, mengatakan setiap OPD mengusulkan penghapusan aset yang sudah tidak layak pakai.

Meski nilai bukunya telah habis, kendaraan itu masih memiliki nilai jual sehingga BPKD memilih melepasnya melalui mekanisme lelang.

“Kami menerima usulan dari masing-masing OPD, kemudian memeriksa data dan kondisi fisiknya. Hasilnya, ada 45 kendaraan yang layak dihapus karena rusak berat. Daripada membebani neraca aset daerah, kami lelang melalui KPKNL agar tetap menghasilkan pendapatan,” kata Nufus, Jumat (7/8/2026).

Saat ini, BPKD masih menunggu hasil penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Setelah seluruh persyaratan rampung, pemerintah akan membuka lelang secara terbuka melalui sistem nasional.

“Kami menargetkan lelang berlangsung pada September atau Oktober 2026. Setelah penilaian KPKNL selesai dan berkas lengkap, masyarakat bisa mengikuti lelang secara terbuka melalui lelang.go.id,” ujarnya.

Baca Juga :  Bikin Macet! Parkir Liar di Taman Potret dan Pasar Babakan Kota Tangerang Ditertibkan

BPKD menargetkan hasil lelang aset rusak berat mencapai Rp30 juta pada 2026. Nufus optimistis target tersebut dapat terlampaui seperti tahun sebelumnya.

“Target tahun ini Rp30 juta. Tahun lalu realisasinya melampaui target. Kami berharap seluruh aset terjual sehingga mampu menambah PAD sekaligus mengurangi beban administrasi aset pemerintah daerah,” pungkasnya.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd