
CILEGON – Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengakui ada penurunan target pendapatan daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2025.
Dimana diketahui pada prognosis disebutkan bahwa hingga Desember 2025, Pemkot Cilegon sanggup memenuhi target pendapatan sebesar Rp2,29 triliun, namun kemudian pada APBD-P 2025 justru mengalami penurunan pendapatan hingga Rp33,7 miliar.
Penurunan pendapatan itu, menurut Dana, ini dikarenakan adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Jadi ada tansfer pusat yang berkurang, yakni DAK SG (Dana Alokasi Khusus Specific Grant),” ujar Dana ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Selasa (22/7/2025).
Meski demikian, lanjut Dana, target pendapatan daerah lainnya seperti dari pajak dan retribusi serta potensi pendapatan lainnya tidak ada perubahan.
“Kalau target pendapatan lainnya tidak berkurang. Justru dengan berkurangnya dana transfer kita harus menggenjot PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk menyeimbangkan kembali pendapatan,” ucapnya.
Dana menyatakan bahwa pihaknya komitmen ingin tetap sesuai dengan target yang tertuang dalam Prognosis yang sudah ditentukan, namun dalam perjalannya ternyata banyak dinamika yang dihadapi pihaknya.
“Kita ingin sesuai Prognosis, tapi kan ada dinamikanya, kita harapannya target pendapatan sama dengan Prognosis, tapi bila dalam perjalanannya seperti ini, mau tidak mau harus menyesuaikan. Kemarin di hearing sudah kita sampaikan ke dewan, nanti di rapat gabungan kita sampaikan dan pertajam lagi,” ucapnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh mempertanyakan angka penurunan target pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon pada Anggaran Tahun 2025.
“Dalam APBD Perubahan 2025 mereka menurunkan pendapatan menjadi Rp2,25 triliun atau berkurang Rp33,7 miliar,” ujar, Rahmatulloh, Selasa (22/7/2025).
Rahmatulloh juga mengungkapkan bahwa antara Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Prognosisi dan APBD-P tidak sinkron.
“Kami akan berpegang pada prognosis yang menyebutkan kesanggupan pemkot mempertahankan angka pendapatan. Kecuali mereka menurunkan angka di prognosisnya,” tandasnya.
Rahmatulloh menyatakan bahwa Sekertariat DPRD Cilegon sebetulnya sudah melayangkan surat untuk mengingatkan Walikota Cilegon, Robinsar agar segera melaksanakan prognosis pada awal bulan Juni.
“Tapi data mereka tidak siap. Bahkan saya sendiri yang mengecek mereka baru siap di akhir Juli 2025. Lalu bagaimana SE (surat edaran) Mendagri yang diterbitkan sejak 11 Februari 2025? tapi mereka masih terlambat melaksanakan prognosis, KUA, APBD?. Artinya SE ini kan sebagai acuan mereka bekerja, tapi kenapa seolah ada keteledoran atau keterlambatan. Apakah ini sebuah pembangkangan mengabaikan atau mengacuhkan SE tersebut,” ucapnya.
Rahmatulloh berharap bisa menjalankan prognosis yang sudah ditetapkan. Ini dilakukan agar target pendapatan daerah yang sudah tertuang tidak berkurang dan menganggu program pemerintah.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin