CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali memasang target ambisius di sektor penanaman modal. Pada tahun 2026 mendatang, target investasi dipatok sebesar Rp20 triliun, dan diyakini akan kembali terlampaui seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Hayati Nufus, mengungkapkan bahwa realisasi investasi sepanjang 2025 justru melampaui ekspektasi. Dari target awal Rp17 triliun, realisasi investasi tembus hingga sekitar Rp32 triliun.
“Untuk 2026 targetnya Rp20 triliun. Melihat tren yang ada, kami optimistis target itu bisa terlampaui,” ujar Hayati, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, sektor industri manufaktur masih menjadi motor utama investasi di Kota Cilegon, terutama industri kimia dan farmasi. Sejumlah pabrik besar seperti industri kimia dasar dan farmasi masih menjadi primadona dan mendominasi nilai investasi.
Selain itu, sejumlah investasi berskala besar juga masuk dalam daftar tunggu (waiting list). Salah satunya adalah rencana pembangunan pabrik alumina dengan nilai investasi mencapai Rp40 triliun, meski saat ini masih dalam tahap perencanaan lahan dan perizinan. Ada pula investasi asing (PMA) lain senilai sekitar Rp5 triliun yang telah melakukan groundbreaking di dalam kawasan industri PT KrakatauSteel.
Dia menilai, daya tarik Cilegon tidak lepas dari kesiapan infrastruktur pendukung industri. “Pelabuhan lengkap, kawasan industri terintegrasi, dan dikelilingi industri besar. Rantai pasoknya sudah terbentuk, sehingga antarindustri bisa saling mendukung,” jelasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa karakter investasi saat ini cenderung padat modal, bukan padat karya. Oleh karena itu, Pemkot Cilegon mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), termasuk melalui program beasiswa dan penguatan pendidikan berbasis keahlian digital agar sejalan dengan kebutuhan industri.
Dalam hal perizinan, DPMPTSP memastikan tetap memberikan kemudahan tanpa mengabaikan pengawasan. Setiap investor, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA) yang izinnya diterbitkan pusat melalui OSS, tetap diminta melakukan ekspos kepada pemerintah daerah.
“Kami kawal dari awal, mulai dari perizinan dasar, PBG, sampai operasional. Monitoring dilakukan melalui laporan LKPM setiap tiga bulan,” katanya.
Melalui pengawasan tersebut, pemerintah daerah juga memantau realisasi investasi, serapan tenaga kerja lokal, penggunaan tenaga asing, hingga pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dengan ekosistem industri yang matang dan proses perizinan yang terus dipermudah, Pemkot Cilegon optimistis iklim investasi akan terus tumbuh dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah pada 2026 mendatang.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
