
TANGSEL – Sebanyak 10 orang yang merupakan gerombolan geng motor, menghabisi 3 pemuda asal Jakarta Barat tanpa sebab di Jalan Graha Raya, Paku Jaya, Kecamatan Setpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Akibatnya, satu orang tewas atas nama Ahmad Fauzi. Sementara dua kawannya atas nama Deni Saputra mengalami luka berat, dan Muhamad Rizki Fadillah luka ringan. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (2/3/2020).
Kapolsek Serpong, Kompol Luckyto mengungkapkan, ke 10 tersangka tersebut yakni AR, AB, NRS, DM, RH, GMB (DPO), DG (DPO), AKB, IKS, dan satu lagi masih belum diketahui identitasnya. Mereka pun sudah tidak bersekolah lagi.
Menurut Luckyto, gerombolan tersebut bukan berasal dari Tangsel, namun mereka sering melakukan aksinya seperti tawuran di perbatasan Tangsel dan Kota Tangerang.
“Saat kejadian itu geng motor ini lagi konvoi dan hendak tawuran. Nah sedangkan ke 3 pemuda ini hendak pulang. Saat sedang melawan arus korban berpapasan dengan tersangka, sehingga tersangka menganggap korban adalah lawan tawurannya. Jadi salah sasaran,” ungkap Luckyto dalam keterangan pers di Mapolsek Serpong, Selasa (3/3/2020).
Salah satu korban atas nama Fauzi, lanjut Luckyto, saat diserang terjatuh dan langsung dihabisi sampai meninggal.
“Korban ini naik motor boncengan bertiga. Saat Ahmad Fauzi ini terjatuh Sementara dua kawannya kabur dan sempat disabet sama senjata tajam jenis celurit tapi hanya mengenai lengannya saja,” jelasnya.
Selain menghabisi korban, papar Luckyto, tersangka juga mengambil sepeda motor korban. Sementara yang mempunyai inisiasi untuk menghabisi korban adalah tersangka GMB yang masih dalam pencarian.
“Saat ini para gerombolan yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang, sementara 3 lainnya masih DPO. Akibat perbuatannya itu mereka dikenakan pasal 338 dengan sangkaan pembunuhan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.
(Ihy/Red)