Beranda Pemerintahan Tangsel Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Taman Kota

Tangsel Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Taman Kota

Taman Salahaur yang kondisinya tidak terawat. (foto Sandi/BantenNews.co.id).

TANGSEL — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menilai konsep kota layak anak harus diwujudkan melalui penyediaan ruang publik yang mudah diakses dan bebas biaya.

Ia menunjuk Alun-alun Pondok Ranji sebagai contoh. Lahan bekas kantor pemerintahan yang sebelumnya terbengkalai kini berfungsi sebagai ruang aktivitas warga. Anak-anak bermain, sementara orang tua memanfaatkan area tersebut untuk bersosialisasi dan berolahraga.

“Ini ruang aktivitas masyarakat, gratis dan terbuka untuk semua,” kata Pilar, Rabu (29/4/2026).

Menurut dia, keterbatasan ruang bermain menjadi persoalan di kawasan perkotaan. Berkurangnya lahan terbuka membuat anak-anak semakin bergantung pada ruang komersial.

“Alternatifnya sering kali ke pusat perbelanjaan yang berbayar,” ujarnya.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan, kata Pilar, berupaya menjawab kebutuhan itu dengan menata lahan tidak terpakai menjadi taman kota dan alun-alun. Di kawasan Cinere, misalnya, dibangun jogging track, lapangan olahraga, serta ruang terbuka bagi masyarakat.

Ia menambahkan, setiap taman di wilayah Tangsel dirancang dengan konsep berbeda. Pendekatan ini dimaksudkan untuk menghadirkan pengalaman ruang yang beragam bagi pengunjung.

Selain fungsi rekreasi, taman kota juga diarahkan sebagai ruang interaksi sosial. Pilar menyebut ruang publik berperan sebagai titik temu warga untuk beraktivitas bersama.

Di sisi lain, ia menyoroti penggunaan gawai pada anak. Menurut dia, keberadaan taman dapat menjadi alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap layar.

“Bukan melarang, tetapi perlu dibatasi,” katanya.

Meski demikian, operasional taman belum diberlakukan selama 24 jam. Pemerintah kota membatasi jam kunjungan hingga pukul 22.00 dengan mempertimbangkan aspek pengawasan dan keamanan.

Ke depan, fasilitas taman akan dilengkapi secara bertahap, termasuk sarana sanitasi serta program edukatif seperti pengelolaan bank sampah dan urban farming. Perawatan taman akan dikoordinasikan melalui masing-masing wilayah dengan dukungan anggaran daerah.

Baca Juga :  Bendungan Pasir Kopo Segera di Bangun di Lebak

Seluruh pembangunan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pilar tidak merinci besaran anggaran tersebut dan menyarankan konfirmasi lebih lanjut kepada dinas teknis terkait.

Ia menegaskan, kebijakan ini diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan terbengkalai menjadi ruang publik yang mendukung tumbuh kembang anak.

“Yang penting anak-anak memiliki ruang yang sehat untuk beraktivitas,” ucapnya.

Penulis: Ahmad Rizki

Editor: Usman Temposo