TANGSEL – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang saat ini menyandang sebagai Kota layak anak seketika tercoreng saat ditemukan seorang Balita yang dicat silver dan Meminta-minta.
Seperti diketahui, tujuan orangtuanya yang tega mengecat Balita umur 10 bulan itu demi meraih simpati masyarakat untuk mendapatkan uang.
Dijelaskan Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-Fachry, setelah didapat, orangtua dari Balita itu berinisial N (21), yang sering menyilver badannya dan meminta-minta di sekitar pom Bensin Parakan, Pamulang.
“Kami dapati si bayi tersebut tinggal di Jalan Salak, ngontrak di kontrakan ibu Ida. Saat ini bayi dan ibunya kita bawa ke Dinsos untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” terang Muksin kepada BantenNews.co.id, Minggu (26/9/2021).
Kata Mukain, menurut pengakuan N, bayi bernama Muhammad Farhan Ardiansyah ini belum memiliki akta kelahiran karena lahirnya bukan di RS. Oleh karenanya untuk sementara ini tidak mungkin dibuatkan akta.
“Anaknya sendiri yang bayi bernama Muhammad Farhan Ardiansya berumur 10 bulan. Ia menyusu hingga 6 bulan. Tapi sekarang susu yang diminum frisian flag, susu kental manis,” ungkap Muksin.
Lanjut Muksin, menurut pengakuan N, dirinya saat melakukan aksi minta-minta dengan badan dicat silver, tidak pernah membawa bayinya.
Namun pada saat tertangkap kamera itu, bayinya tersebut dibawa oleh tetangganya berinisal E dan P, suami istri yang juga melakukan aksi minta-minta dengan cat silver.
N, kata Muksin, saat hendak berangkat ke lokasi minta-minta itu pasti menitipkan bayinya ke E dan P. Namun entah kenapa E dan P mengikut sertakan bayinya menjadi silver.
“Anaknya biasanya dititipkan ke tetangganya E dan P, tapi pada hari itu E dan P itu membawa bayinya yang katanya sedang menyilver nah dia tidak tau kalo anaknya diajak, itu pengakuan ibunya. Tetapi memang pada saat pulang, badannya, tangannya, kakinya ada silvernya. Menurut pengakuan N, ia di beri uang Rp20 ribu untuk jatah beli pampers dan susu,” papar Muksin.
Selanjutnya, papar Muksin, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut terkait Anjal yang ada di Tangsel.
“Apabila masih ada yang membawa anak-anak balita, kita tentunya akan melakukan lebih intensif biar hal itu tidak terjadi lagi apabila kota kami adalah kota layak anak, jadi agar tidak ada lagi anak-anak bayi yang dimanfaatkan untuk kegiatan mereka,” ucapnya.
“Sementara ibu N, bapak E dan bapak P itu bukan warga Kota Tangerang Selatan, mereka mengaku warga luar, tetapi tidak memiliki KTP. N sendiri dulu hamil sama pacarnya, katanya, jadi bukan suaminya,” pungkasnya.
(Ihy/Red)