Beranda Pemerintahan Tangsel Masih PPKM Level 4, Bantuan Sosial Disalurkan

Tangsel Masih PPKM Level 4, Bantuan Sosial Disalurkan

Seorang warga menerima bantuan sosial dampak Covid-19 - foto istimewa

TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan memastikan bahwa akan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) level 4.

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa dilanjutkannya PPKM ini sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Dimana PPKM dilanjutkan hingga tanggal 2 Agustus mendatang.

”Untuk ketentuannya masih sama dengan pemberlakuan yang sebelumnya. Mengenai aktivitas pemenuhan kebutuhan sehari-hari bisa dilakukan oleh masyarakat dengan waktu yang sudah ditentukan,” ujar Ben, Selasa (27/7/2021).

Untuk penyaluran bantuan sosial, kata Ben, sudah disiapkan bantuan sosial tunai yang disalurkan dari Kementerian Sosial untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Penyaluran bantuan sosial tunai ini dilakukan secara bertahap mengikuti prosedur PPKM darurat level 4 yang berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

“Yakni dengan menyalurkannya melalui kurir PT Pos. Sehingga tidak menyebabkan perkumpulan masa pada saat memberikannya. Diketahui bahwa beberapa waktu lalu bantuan sosial tunai setelah diberikan ke sebagian besar masyarakat di PamulangPamulang,” terang Ben.

Lanjut Ben, Nanti bantuan sosial ini juga akan diberikan ke seluruh masyarakat di kecamatan yang lainnya. Pemberian bantuan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pangan terutama kepada masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

“Sehingga pada proses penyembuhannya tetap bisa kuat dan berstamina kemudian termotivasi karena mendapatkan bantuan tersebut. Benyamin berharap dengan seluruh upaya ini kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang Selatan Bisa berkurang. Sehingga seluruh kegiatan bisa kembali dilakukan secara normal,” pungkasnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini