Beranda Kesehatan Tangsel Kembali Zona Orange, Giat Keagamaan Bakal Dibatasi

Tangsel Kembali Zona Orange, Giat Keagamaan Bakal Dibatasi

Benyamin Davnie

TANGSEL – Kementerian Agama mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan keagamaan. Hal itu lantaran di beberapa wilayah di Indonesia kembali menjadi zona merah dan orange Covid-19.

Surat yang ditanda tangani langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan nomor 13 tahun 2021 itu meniadakan sementara kegiatan keagaman di wilayah yang menjadi zona merah dan orange sampai dinyatakan aman dari Covid-19.

Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang saat ini kembali mengalami zona orange Covid-19, kegiatan keagamaan secara tegas bakal dibatasi.

Berdarsarkan surat edaran nomor 443/2073/Huk tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dalam rangka pengendalian penyebaran virus Covid-19.

“Untuk kegiatan keagamaan akan dibatasi. Misalnya ibadah yang mengatur jumlah jamaah paling banyak 50 persen dari daya tampung,” ujar Walikota Tangsel Banyamin Davnie, Senin (21/6/2021).

Selain mengatur masalah ibadah, Pemkot juga menerapkan hal serupa pada sektor Perkantoran, kegiatan belajar/mengajar, restoran, mall, pengelola transportasi umum, pengelola fasilitas umum/sosial/budaya, kegiatan konstruksi, dan pelaku usaha sektor esensial.

“Untuk sektor perkantoran wajib mengatur jam kerja WFH sebesar 75 persen dan WFO 25 persen. Selanjutnya kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online class. Untuk mall, jam operasional dibatasi sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen dari maksimal pengunjung,” terang Ben.

Dilanjutkan Ben, Pemkot juga mengatur sektor restoran, dimana layanan di tempat harus maksimal 50 persen dari daya tampung layanan pesan antar diperbolehkan sampai jam operasional berakhir.

“Selanjutnya sektor transportasi umum, harus membatasi jumlah penumpang dan jam operasional. Untuk fasilitas umum bakal ditutup sementara. Dan untuk kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” papar Ben. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini