
TANGSEL — Persoalan banjir di Kota Tangerang Selatan kian menyesakkan. Ambisi menjadikan kota modern dan layak huni terus dibayangi masalah mendasar, yakni sistem drainase yang tidak mampu menampung debit air hujan serta pembangunan yang diduga berjalan tanpa perhitungan daya dukung lingkungan.
Di tujuh kecamatan, genangan air kembali muncul di berbagai titik. Sebagian kawasan memang telah lama dikenal rawan banjir, namun kini sejumlah titik baru mulai menunjukkan gejala serupa. Ironisnya, salah satu lokasi berada tidak jauh dari pusat pemerintahan kota.
Di kawasan Jalan Raya Ciater, Kelurahan Serua, tepatnya dekat Bundaran Maruga, hujan deras pada Senin (4/5/2026) memicu tumpahan tanah dan lumpur dari area proyek pembangunan pool Taksi Green SM. Material tersebut menutup badan jalan dan melumpuhkan arus lalu lintas.
Petugas langsung diterjunkan untuk membersihkan lokasi. Kemacetan dilaporkan berlangsung selama dua hingga tiga jam.
Warga setempat, Ridwan (29), mengatakan banjir di kawasan tersebut hampir menjadi rutinitas setiap kali hujan turun. Ia menilai keberadaan proyek pembangunan turut memperparah kondisi.
“Kalau di sini hujan pasti banjir. Sekarang ditambah proyek itu, lumpur ikut turun ke jalan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Ridwan berharap pemerintah kota segera mengambil langkah konkret. “Harus ada pembenahan. Jangan dibiarkan terus seperti ini,” tambahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga Jalan Arya Putra, tepatnya di tikungan dekat pertigaan Tanah Tingal, Jombang, Ciputat. Dalam beberapa waktu terakhir, kawasan tersebut kerap tergenang.
Warga menduga minimnya daerah resapan air serta buruknya sistem drainase menjadi penyebab utama. “Tahun kemarin nggak banjir. Sekarang malah sering,” kata Wildhani (28).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan mencatat, banjir akibat hujan pada Senin (4/5/2026) berdampak pada lebih dari 2.000 kepala keluarga. Ketinggian air bervariasi antara 15 sentimeter hingga 1 meter.
Penata Pelayanan Operasional Danton BPBD Kota Tangerang Selatan, Dian Wiryawan, menjelaskan genangan mulai terjadi sekitar pukul 16.00 WIB setelah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat mengguyur hampir seluruh wilayah kota.
Hingga Selasa, 5 Mei 2026 pukul 06.00 WIB, BPBD mencatat banjir terjadi di 16 titik yang tersebar di Serpong Utara, Ciputat Timur, dan Pondok Aren. Beberapa lokasi terdampak antara lain Jalan Kayu Gede 1 di Paku Jaya, Kampung Tembok Bolong Rempoa, Jalan Flamboyan Adiraga, Jalan Perkutut Raya, Perumahan Pondok Hijau, Perumahan Taman Mangu, Jalan Raya Ceger, Jurangmangu Permai, Pondok Safari, River Park Bintaro, Kavling Bulak, dan Perumahan Pondok Maharta.
Di Pondok Maharta, sedikitnya 450 kepala keluarga terdampak. Di sejumlah titik lain, ketinggian air sempat mencapai 100 sentimeter sebelum berangsur surut.
Selain banjir, BPBD juga mencatat kejadian longsor di Perumahan Nerada Estate, Cipayung, yang merusak satu unit rumah. Sementara itu, pohon tumbang terjadi di wilayah Ciputat Timur dan telah ditangani petugas.
“Untuk kejadian longsor, terdapat satu rumah yang terdampak. Pohon tumbang di Ciputat Timur juga sudah ditangani,” kata Dian.
Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tangerang Selatan, Alex Prabu, menilai meningkatnya frekuensi banjir harus menjadi alarm serius bagi pemerintah kota untuk mengevaluasi sistem drainase secara menyeluruh.
“Sekarang hujan sebentar saja banjir muncul di mana-mana. Ini harus menjadi bahan evaluasi, khususnya bagi Perkim dan SDA. Kita tidak bisa terus menyalahkan wilayah hulu,” ujarnya.
Menurut Alex, persoalan utama justru perlu dicari di dalam kota, mulai dari keterhubungan jaringan drainase hingga fungsi saluran yang kemungkinan tidak lagi optimal.
Ia mencontohkan kawasan Kencana Loka yang memiliki aliran kali besar dari tandon, namun tetap tergenang hanya dalam waktu satu jam hujan. Kondisi serupa juga terjadi di bawah jembatan dekat ruas tol.
“Logikanya, kenapa air tidak masuk ke kali? Kenapa justru yang banjir di atas?” katanya.
Alex mendesak pemerintah kota untuk segera memetakan ulang titik-titik banjir, mengevaluasi efektivitas penanganan sebelumnya, serta memastikan sistem drainase benar-benar berfungsi.
“Kalau dibiarkan, Tangsel akan sulit disebut kota layak huni,” tegasnya.
Sorotan ini muncul hanya beberapa jam setelah DPRD Kota Tangerang Selatan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045 menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna, Selasa (5/5/2026).
Pembahasan RTRW tersebut mencakup isu pertumbuhan penduduk, urbanisasi, integrasi transportasi, hingga pengendalian banjir. Namun di lapangan, persoalan justru datang lebih cepat dibanding implementasi kebijakan.
Isu lingkungan juga menjadi perhatian utama, termasuk pengelolaan limbah, ruang terbuka hijau, ketahanan air, dan sanitasi. Di sisi lain, muncul dugaan pengalihan alur Sungai Ciputat dan Sungai Cibenda oleh pengembang, serta pengelolaan limbah industri yang dinilai belum optimal.
Hingga laporan ini ditulis, banjir yang kembali terjadi di berbagai titik menjadi indikator bahwa persoalan drainase, tata ruang, dan pengendalian pembangunan di Tangerang Selatan belum terselesaikan secara komprehensif. Di tengah pengesahan RTRW baru, publik kini menunggu apakah pemerintah kota mampu menerjemahkan janji “kota layak huni” menjadi langkah nyata di lapangan.
Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo