SERANG – Di balik seragam rapi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan citra institusi yang menjunjung tinggi nilai agama, sebuah cerita kelam terbongkar. Sosok berinisial Suk (53), oknum ASN di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Banten, ditangkap aparat kepolisian setelah lebih dari setahun buron karena melakukan tindakan yang tak pantas—pelecehan seksual terhadap anak tirinya sendiri.