
CILEGON – Seorang anak perempuan berusia sekitar empat tahun sempat dilaporkan hilang di Lingkungan Kalentemu Timur, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Senin (23/3/2026) siang.
Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah Ketua RT 003/005 setempat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Samangraya, Bripka Marisco, sekitar pukul 14.00 WIB, terkait ditemukannya seorang anak perempuan tanpa didampingi orang tua.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bripka Marisco bersama Babinsa Kelurahan Samangraya langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas segera berkoordinasi dengan warga sekitar serta menyebarkan informasi melalui grup WhatsApp lingkungan guna mempercepat pencarian orang tua anak tersebut.
Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan dengan mencoba menggali informasi dari anak tersebut terkait alamat dan identitas keluarganya, meskipun terkendala karena usia anak yang masih balita.
Setelah dilakukan upaya pencarian secara intensif, petugas akhirnya berhasil menemukan ibu dari anak tersebut yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Anak perempuan tersebut kemudian diserahkan kembali kepada orang tuanya dalam kondisi sehat dan selamat.
Kejadian ini menjadi contoh nyata sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam merespons cepat situasi darurat, sekaligus memastikan keselamatan warga, khususnya anak-anak.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin