Beranda Pemerintahan Tanggapi Aduan Online, Pemkot Tangerang Sanksi Ratusan Industri

Tanggapi Aduan Online, Pemkot Tangerang Sanksi Ratusan Industri

Ilustrasi - foto istimewa africanleadership.co.uk

TANGERANG – Pemkot Tangerang memberikan sanksi terhadap ratusan perusahaan industri karena melanggar aturan pembuangan limbah dan pengelolaan lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Engkos Zarkasyi mengatakan, pemberian sanksi itu di antaranya berupa administratif perbaikan dokumen AMDAL, perbaikan IPAL, dan perbaikan izin pembuangan limbah baik cair maupun padat.

Selain itu, DLH mencatat terdapat 40 pengaduan terkait lingkungan di tahun 2018 yang disampaikan masyarakat lewat LAKSA yang terdapat pada Aplikasi Tangerang LIVE.

“40 pengaduan tersebut sudah tertangani. Jadi buat masyarakat kalau ada aduan atau saran yang ingin disampaikan bisa langsung lewat Laksa nanti kita cek dan tindaklanjuti ke lapangan,” ucap Engkos, Sabtu (20/4/2019).

Sehingga, mata pengawas Pemkot Tangerang bukan hanya tim pengawas yang dibentuk DLH saja, melainkan melalui aplikasi Tangerang LIVE tersebut.

Sebab, meski Kota Tangerang dikenal sebagai kota jasa dan juga industri, sistem pengawasan lingkungannya harus berjalan tegas. Terutama komitmen soal penegakkan hukum dan mengdukasikannya kepada para pelaku usaha, baik itu kelas industri rumahan ataupun skala besar.

Sementara, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin mengatakan, kerja sama dalam menciptakan iklim lingkungan yang baik tidak bisa dilakukan oleh satu unsur melainkan sinergitas dan kesadaran semua pihak.

“Pengelolaan lingkungan tidak bisa dipisahkan dan dilakukan oleh satu orang, harus ada sinergitas antara kami pemerintah, masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha,” ujar dia dikutip dari liputan6.com.

Pemkot Tangerang yang sedang gencar menjalankan Program Kampung Kita, diharapkan Sachrudin mendapat dukungan penuh dari pelaku usaha.

“Para pelaku industri harus tahu terkait lingkungan bagaimana pengelolaan limbahnya, kelengkapan dokumennya, agar tidak mencemari kampung-kampung yang sedang kita tata,” tegasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini