Beranda Advertorial Tangani Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Banten Gelontorkan Anggaran Rp 13,7 Miliar

Tangani Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Banten Gelontorkan Anggaran Rp 13,7 Miliar

Sekretaris Dinsos Provinsi Banten Budi Darma Sumapradja

SERANG – Penanganan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Pusat. Dalam melaksanakan program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten pada akhir Juni 2023 lalu telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 13,7 miliar.

Anggaran yang bersumber dari APBD 2023 tersebut diperuntukan bagi 27.500 keluarga kategori miskin ekstrem yang ada di Provinsi Banten.

Sekretaris Dinsos Provinsi Banten, Budi Darma Sumapradja mengatakan, 27.500 keluarga sasaran telah melalui vetifikasi data, di mana salah satu kriteria kategori miskin ekstrem adalah penghasilan di bawah Rp 400 ribu per bulan.

“Jadi, setiap keluarga (sasaran) akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 500 ribu,” kata Budi, Senin (7/8/2023).

Budi mengungkapkan, berdasarkan hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten persentase penduduk miskin di Provinsi Banten sebesar 6,16 persen pada Maret 2022. Angka itu masih lebih rendah dibandingkan dengan angka rata-rata nasional yang sebesar 9,54 persen.

Berdasarkan data Kemiskinan Tahun 2022, ia melanjutkan, ada 999.402 keluarga miskin yang membutuhkan intervensi layanan sosial di Provinsi Banten.

“Nah, BLT ini berkaitan dengan penanganan kemiskinan ekstrem sekaligus penanganan inflasi daerah dan stunting. Sehingga bisa jadi yang menerima BLT ini juga menerima program bantuan sosial lainnya, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” ungkapnya.

Selain menyalurkan BLT, lanjut Budi, pihaknya juga kembali menyalurkan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) pada 2023. Untuk bantuan yang disalurkan berupa barang modal usaha senilai Rp2,5 juta pada tahun 2023 akan dibagikan kepada 6.648 keluarga dengan kategori miskin ekstrem yang sudah punya embrio usaha.

“Penyaluran UEP ini sudah dimulai pada triwulan kedua tahun ini,” kata Budi.

Selain bantuan ekonomi, Budi menuturkan, Pemprov Banten juga memberikan bantuan berupa makanan tambahan kepada keluarga dengan kategori miskin ekstrem yang memiliki balita stunting.

“Seperti saya katakan tadi, satu KPM bisa menerima banyak program bantuan, dan tidak terbatas pada APBD Banten saja, melainkan juga dari pusat atau kabupaten/kota,” ujarnya. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini