Beranda Kesehatan Tangani 332 Kasus Gizi Buruk, Dinkes Lebak Anggarkan Rp6,4, Miliar

Tangani 332 Kasus Gizi Buruk, Dinkes Lebak Anggarkan Rp6,4, Miliar

LEBAK – Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, telah menggelontorkan anggaran Rp 6,4 miliar, untuk menangani 332 kasus balita yang mengalami gizi buruk di Kabupaten Lebak.

Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Eka Darmana Putra mengatakan, anggaran senilai Rp 6,4 miliar itu telah disalurkan ke 43 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Lebak.

“Anggaran tersedia untuk balita bermasalah gizi, termasuk gizi buruk, jumlahnya Rp 6,4 miliar, langsung kita salurkan ke 43 Puskesmas,” kata Eka kepada Bantennews, Kamis (15/10/2026).

Dikatakan Eka, anggaran senilai Rp 6,4 miliar ini akan dipergunakan untuk melakukan intervensi spesifikasi dari sektor kesehatan, seperti penanganan berjenjang.

Apabila ditemukan balita mengalami gizi buruk pihaknya akan melakukan validasi. Setelah terkonfirmasi, balita penderita gizi buruk akan dirujuk ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Tatalaksana Gizi Buruk, yang terdiri dari dokter, Tenaga Pelaksanaan Gizi (TPG), perawat atau bidan.

“Di Puskesmas kita akan melakukan tata laksana dengan pemberian formula khusus untuk gizi buruk. Jika diperlukan pemeriksaan lanjutan, balita gizi buruk akan dirujuk ke Rumah Sakit untuk ditangani oleh dokter spesialis. Selain itu, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) juga dilakukan di Puskesmas untuk balita bermasalah gizi, ya itu balita dengan berat badan tidak naik, berat badan kurang dan gizi kurang,” ungkapnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak mencatat sedikitnya ada 332 balita yang mengalami gizi buruk di Kabupaten Lebak. Jumlah itu, berdasarkan hasil pencatatan per September 2026. Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan jumlah pada tahun 2025 lalu yang mencapai 512 balita.

“Untuk data terbaru jumlahnya hanya 332 balita, jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan jumlah pada tahun sebelumnya yang mencapai 512 balita,” kata Eka kepada Bantennews, Kamis (15/10/2026).

Baca Juga :  Kondisi Ustad Arifin Ilham Membaik

Dikatakan Eka, Kecamatan Rangkasbitung menjadi wilayah penyumbang tertinggi kasus gizi buruk di Kabupaten Lebak. Dari total 6.554 balita yang dipantau 21 diantaranya terkonfirmasi mengalami gizi buruk.

“Gizi buruk dapat disebabkan oleh banyak faktor. Penyebab langsung yang mempengaruhi yaitu kurangnya asupan makanan dan penyakit infeksi. Sedangkan penyebab tidak langsung diantaranya faktor ekonomi, pola asuh dan akses layanan kesehatan,” tandasnya.

Penulis: Mg-Aldo Marantika
Editor: TB Ahmad Fauzi