Beranda Bisnis Tanaman Pangan Dorong Nilai Tukar Petani Banten

Tanaman Pangan Dorong Nilai Tukar Petani Banten

Ilustrasi Pasar Tradisional - foto istimewa liputan6.com

SERANG – Subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung dan kedelai ikut mendongkrak Nilai Tukar Petani (NTP) Banten pada Agustus 2018. NTP Banten naik 1,69 persen dibandingkan bulan sebelumnya dari 96,65 menjadi 98,28.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Banten, Agoes Soebeno menyebutkan, subsektor tanaman pangan naik 3,72 persen, diikuti NTP subsektor hortikultura yang naik 0,60 persen, subsektor peternakan 0,74 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,13 persen.

“Meningkatnya NTP karena naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,64 persen dan turunnya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) 0,05 persen itu diperoleh dari hasil pemantauan harga-harga perdesaan di empat Kabupaten di Provinsi Banten, yaitu Kabupaten Lebak, Serang, Pandeglang dan Kabupaten Tangerang,” jelas Agoes di Serang, Selasa (18/9/2018) dilansir kumparan.com.

It menggambarkan fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada Agustus 2018, It Banten mengalami kenaikan sebesar 1,64 persen dibanding It Juli, yaitu naik dari 131,67 menjadi 133,83.

Kenaikan It pada Agustus 2018 disebabkan oleh naiknya It pada Subsektor Tanaman Pangan sebesar 3,68 persen, Subsektor Hortikultura sebesar 0,40 persen, dan Subsektor Peternakan sebesar 0,81 persen.

Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) terdiri dari konsumsi rumah tangga (KRT) dan biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM). Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

Pada Agustus 2018 indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,23 persen. Hal ini terjadi karena laju penurunan indeks harga pada KRT sebesar 0,45 persen lebih cepat dari laju penurunan indeks harga pada Indeks BPPBM sebesar 0,16 persen.

Penurunan indeks KRT disebabkan oleh turunnya indeks harga pada semua kelompok yaitu kelompok bahan makanan; kelompok perumahan; dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga. Sementara itu, kenaikan pada indeks BPPBM disebabkan oleh naiknya indeks harga pada kelompok bibit; kelompok pupuk, obat-obatan dan pakan; kelompok transportasi; dan kelompok upah buruh.

Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi atau deflasi di pedesaan. Pada bulan Agustus 2018, dari pantauan di empat Kabupaten di Provinsi Banten terjadi deflasi di perdesaan sebesar 0,13 persen.

Pemicu deflasi perdesaan ini terjadi pada kelompok bahan makanan, kelompok perumahan, serta kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga dengan penyumbang terbesar berasal dari kelompok bahan makanan yaitu sebesar 0,67 persen, katanya.

Pada Bulan Agustus 2018 dari 33 provinsi di Indonesia sebanyak 14 provinsi yang NTP-nya berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat dengan nilai indeks sebesar 111,56 yang diikuti oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 108,99. Sedangkan Nilai Tukar Petani terendah terjadi di Provinsi Bangka Belitung sebesar 85,56. NTP nasional sebesar 102,56 yang mengalami kenaikan sebesar 0,89 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 101,66.

Pada Agustus 2018 Nilai Tukar usaha pertanian (NTUP) Banten sebesar 105,25 atau mengalami kenaikan sebesar 1,44 persen. Hal ini terjadi karena laju kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,64 persen lebih cepat dari laju kenaikan indeks BPPBM sebesar 0,19 persen.

Jika dilihat per subsektor, kenaikan NTUP disebabkan oleh naiknya NTUP pada subsektor tanaman pangan sebesar 3,53 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,24 persen, dan subsektor peternakan sebesar 0,50 persen. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News