Beranda Peristiwa Tanahnya Dirampas, Warga ini Ngadu ke Fraksi PSI DRPD Tangsel

Tanahnya Dirampas, Warga ini Ngadu ke Fraksi PSI DRPD Tangsel

Sejumalah warga yang tergabung dalam Forum Korban Perampasan Tanah Indonesia (FKMTI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi Kantor Fraksi PSI DPRD Tangsel

TANGSEL – Sejumalah warga yang tergabung dalam Forum Korban Perampasan Tanah Indonesia (FKMTI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi Kantor Fraksi PSI DPRD Tangsel guna mengadu terkait perampasan tanah mereka oleh perusahaan dan pengembang.

Mereka berharap wakil rakyat dari PSI bisa mendesak Pemkot dan BPN Tangsel untuk segera mengembalikan hak atas tanah mereka yang tidak pernah dijual tetapi dikuasai pihak lain.

Kepada wartawan salah seorang warga, Lamsiah mengaku punya tanah warisan di Lengkong Gudang, Serpong seluas 9.800 meter. Tanah tersebut, kata Lamsiah, belum dijual tapi dikuasai perusahaan.

Sedangkan Abu memiliki tanah 1 hektar lebih baru dijual 6.000 meter dan masih ada 5.000 meter, tapi dikuasai perusahaan.

Selanjutnya, Kahar yang mewakili keluarga ahli waris yang tanahnya dipinjam untuk asrama Brimob seluar 6 hektar selama 62 tahun tapi belum dikembalikan. Dan Sutarman memiliki girik No. C 913 tapi di atas tanah tersebut terbit Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), padahal girik tersebut tidak pernah dijual dan tidak ada catatan jual beli di Kecamatan Serpong.

Menanggapi hal itu, anggota Fraksi PSI Aji K. Bromokusumo menyatakan akan melakukan mediasi antara BPN dan pihak terkait. Menurut Aji kasus perampasan tanah tersebut sudah terjadi di masa lalu di Tangsel, namun berimbas pada masa pemerintahan sekarang.

“Kebetulan saat ini kader PSI menjadi Wakil Menteri ATR/BPN yang ditugaskan presiden untuk menangani konflik lahan. Jadi, Fraksi PSI juga akan melaporkan dugaan perampasan tanah ke DPP PSI untuk diteruskan kader PSI Surya Tjandra,” ungkap Aji di di kantor fraksi PSI DPRD Tangsel, Senin (4/11/2019).

Aji berharap, para warga yang mempunyai kasus perampasan tanah bisa langsung datang ke kantor Fraksi PSI Tangsel agar bisa dimediasi. Lanjut Aji, PSI akan tetap membela rakyat dan tidak membela kepentingan para perampas tanah.

Sementara itu di tempat yang sama, Sekjen FKMTI, Agus Muldya mengatakan, aparat birokrasi justru ingin mempersulit rakyat untuk memperoleh hak atas tanahnya.

“FKMTI ingin membantu Presiden Jokowi agar bawahannya bisa menyelesaikan permasalahan tanah. Kita bongkar kenapa perampasan hak atas tanah rakyat bisa terjadi dan harapan Jokowi agar selesaikan dengan seadil-adilnya dan segera dituntaskan,” ujar Agus.

Agus menambahkan, para birokrat tersebut menyamakan antara sengketa dengan perampasan tanah. Padahal korban perampasan tanah tidak pernah bersengketa.

“Perbedaan antara perampasan tanah dan sengketa tanah. Korban perampasan tanah tidak pernah menjual tanah miliknya kepada pihak manapun tetapi tanah mereka dikuasai pihak lain,” paparnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini