Beranda Pariwisata Tamu Hotel Berbintang di Banten Tidak Sampai 2 Hari Menginap

Tamu Hotel Berbintang di Banten Tidak Sampai 2 Hari Menginap

Ilustrasi - foto istimewa IDN Times

SERANG – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Banten pada November 2020 mencapai 42,61 persen atau naik 4,33 poin dibanding bulan sebelumnya yaitu sebesar 38,28 persen, sementara dibandingkan bulan yang sama tahun lalu turun 7,81 poin.

Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) gabungan (asing dan Indonesia) pada hotel berbintang selama November 2020 mencapai 1,58 hari atau naik 0,04 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,54 hari, sementara dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, RLMT gabungan naik sebesar 0,34 poin.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang Banten pada November 2020 mencapai 42,61 persen atau naik 4,33 poin dibanding bulan Oktober 2020. Peningkatan TPK ini disebabkan oleh penghunian kamar yang naik pada hampir semua kelas hotel bintang di Banten, kecuali hotel bintang dua yang justru turun sebesar 2,05 poin. Dibanding bulan yang sama tahun lalu, TPK November 2020 turun 7,81 poin dari sebelumnya sebesar 50,42 persen.

“Penurunan TPK tahunan (year on year) ini disebabkan oleh penghunian kamar yang turun pada semua kelas hotel bintang di Banten,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, Adhi Wiriana melalui siaran tertulis, Sabtu (23/1/2021).

Kondisi menurunnya hunian hotel antara lain disebabkan oleh pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan situasi pandemi Covid-19 di Banten. Selain itu, faktor penunjang wisata lain menyebabkan kondisi pariwisata di Banten terbilang fluktuatif. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ