LEBAK – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lebak menyatakan sikap tegas dan kritis terhadap masih maraknya aktivitas tambang batu bara di kawasan Hutan Negara (HN) wilayah Lebak Selatan (Baksel). Aktivitas tersebut dinilai berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan mengancam keberlanjutan ekosistem alam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, meskipun Perhutani Bayah kerap melakukan patroli gabungan ke lokasi tambang, aktivitas pertambangan batu bara masih terus ditemukan. Bahkan, sejumlah barang bukti seperti terpal, peralatan tambang, serta tong diketahui telah diamankan dan dititipkan kepada aparat penegak hukum (APH).
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Lebak, Muhamad Saroji, menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan dan penegakan hukum di kawasan Hutan Negara.
“Aktivitas tambang batu bara ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan ekologis yang nyata. Dampaknya merusak ekosistem alam, mengancam keselamatan lingkungan, dan mempertaruhkan masa depan generasi mendatang,” kata Saroji saat dihubungi, Jumat (13/2/2026).
Ia menegaskan, penanganan kasus tambang batu bara tidak boleh berhenti pada sekadar penitipan barang bukti. Menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dengan menindak pengelola dan pemodal, bukan justru menjadikan para pekerja lapangan sebagai tumbal.
“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan individu atau kelompok sesaat. Jika sudah ada patroli dan pelaporan namun aktivitas tambang masih berjalan, itu menunjukkan kelemahan serius dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Saroji juga mempertanyakan efektivitas penindakan apabila barang bukti telah diamankan, namun kegiatan tambang tetap berlangsung.
“Kalau ketentuan hukum tidak ditegakkan secara tegas, maka hukum hanya akan menjadi teks tanpa makna,” tegasnya.
HMI Cabang Lebak mendesak agar APH mengusut tuntas aktor intelektual dan pemodal di balik aktivitas tambang batu bara tersebut. Selain itu, mereka juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan instansi kehutanan melakukan audit lingkungan menyeluruh di kawasan hutan terdampak.
Tak hanya itu, HMI juga mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten untuk melakukan investigasi komprehensif terkait legalitas aktivitas tambang batu bara di Lebak Selatan, termasuk penelusuran perizinan, status Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), serta kelengkapan dokumen lingkungan.
“Kami HMI Cabang Lebak akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kepastian hukum yang tegas dan keadilan ekologis benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo
