Beranda Pemerintahan Takziah ke Rumah PMI Meninggal, Wabup Serang Ingatkan Risiko Jalur Ilegal

Takziah ke Rumah PMI Meninggal, Wabup Serang Ingatkan Risiko Jalur Ilegal

Wakil Bupati Serang M Najin Hamas (kedua kiri) bertakziah ke kediaman Siti Muijah TKI yang menjnggal di Arab Saudi. (Istimewa)

KAB. SERANG — Duka masih terasa di rumah Siti Muijah, warga Kampung Ragas, Desa Purwodadi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang. Di rumah sederhana itu, keluarga menerima kedatangan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Kamis (2/4/2026).

Siti Muijah meninggal di Arab Saudi pada 2 Februari 2026 lalu. Kabar itu baru sampai ke keluarga hampir sebulan kemudian, tepatnya 26 Februari, melalui pihak sponsor. Keluarga menyebut komunikasi dengan almarhum sempat terputus.

Di tengah suasana takziah, Najib tidak banyak bicara formal. Ia menyampaikan duka, lalu mengingatkan risiko yang sering diabaikan warga yang berangkat bekerja ke luar negeri tanpa prosedur.

“Kalau berangkat tidak sesuai aturan, perlindungan jadi lemah. Itu yang sering tidak disadari,” ujarnya.

Ia menegaskan, jalur legal bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut jaminan keselamatan, kesehatan, hingga kepastian kerja bagi para pekerja migran.

Data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang menunjukkan, Siti Muijah bekerja sebagai PMI non-prosedural selama sekitar satu setengah tahun. Artinya, keberangkatannya tidak tercatat dalam sistem resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Andhianty Utami, mengakui kasus ini bukan yang pertama. Minimnya informasi dan iming-iming cepat berangkat masih membuat sebagian warga memilih jalur tidak resmi.

“Ini yang tidak kita harapkan. Risiko di lapangan jauh lebih besar kalau tidak melalui prosedur,” katanya.

Pemkab Serang berencana memperluas sosialisasi soal prosedur menjadi PMI, terutama di desa-desa yang banyak warganya bekerja ke luar negeri.

Pemerintah juga membuka kemungkinan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menindak penyalur tenaga kerja non-prosedural.

Bagi keluarga, semua langkah itu mungkin datang terlambat. Yang tersisa kini hanya harapan agar kejadian serupa tidak terulang pada warga lain.

Baca Juga :  Pengurus DPC APDESI Lebak Diminta Berkolaborasi Membangun Desa

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah