Beranda Peristiwa Tak Tahan Bau Pabrik PT BOSS, Warga Tangerang Justru Mengadu ke Dedi...

Tak Tahan Bau Pabrik PT BOSS, Warga Tangerang Justru Mengadu ke Dedi Mulyadi

Warga Desa Cangkudu saat menyampaikan aduan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa)

KAB. TANGERANG – Aksi protes warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, terhadap bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas produksi PT Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) terus berlanjut.

Menariknya, alih-alih mengadu ke pejabat daerah seperti Bupati Tangerang atau Gubernur Banten, warga justru menyampaikan keluhan mereka kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Mereka mengaku tak lagi sanggup menahan bau lem dari pabrik tersebut yang sudah dirasakan hampir setahun.

Aduan itu disampaikan secara terbuka melalui selembar karton putih berisi tulisan tangan warga. Dalam tulisan tersebut tertulis:

“Pak Dedi (KDM), tolong kami warga Cangkudu RT 04/03, Kec. Balaraja, Tangerang, Banten, yang sedang menderita bau lem pabrik PT BOSS. Sudah hampir satu tahun menderita bau lem. Kami sesak napas, batuk, pusing, dll. Lurah, Bupati, sudah tidak peduli.”

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah anak tengah mengaji di surau dengan mengenakan masker. Mereka juga menyampaikan langsung permohonan kepada KDM.

“Pak Dedi, tolong kami. Kami yang sedang belajar terganggu karena bau dan bising dari PT BOSS. Pak Dedi, Bapak Aing,” ujar mereka serempak, dikutip BantenNews.co.id, Rabu (12/11/2025).

Keluhan warga terhadap bau dari PT BOSS bukan kali pertama disuarakan. Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang telah mengambil sampel udara di kawasan pabrik dan permukiman warga pada 27 dan 30 Oktober 2025. Namun, hingga kini aktivitas produksi masih berjalan seperti biasa.

DLHK menyebut, hasil uji laboratorium udara akan keluar dalam waktu sekitar dua pekan. Namun warga menilai lamanya proses itu justru memberi kesempatan bagi perusahaan untuk terus beroperasi tanpa perubahan.

Sementara itu, Legal dan Humas PT BOSS, Deaby Anugrah Utama, menjelaskan bahwa pengambilan sampel udara oleh DLHK dilakukan saat produksi pabrik berjalan penuh, dengan disaksikan langsung oleh perwakilan warga, perangkat desa, ketua RT/RW, dan kepolisian.

Baca Juga :  Manajemen Masjid di Kota Serang Lemah, MUI: Rawan Digugat Ahli Waris

“Semua mengatakan baunya tidak ada atau hanya samar-samar,” ujar Deaby.

Deaby menambahkan, DLHK juga menyampaikan bahwa jika hasil uji udara menunjukkan kandungan bau masih di bawah ambang batas dan aman bagi kesehatan, maka persoalan tersebut dianggap tidak membahayakan.

“Karena aman untuk kesehatan,” kata Deaby.

Ia menegaskan, pihak perusahaan terus berkoordinasi dengan DLHK dan melakukan perbaikan agar kegiatan produksi tetap sesuai ketentuan lingkungan yang berlaku.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo