Beranda Pemerintahan Tak Sinkron, Informasi Covid-19 Pemprov Banten Disoal Ombudsman

Tak Sinkron, Informasi Covid-19 Pemprov Banten Disoal Ombudsman

Ilustrasi - foto istimewa AntaraNews.com

TANGSEL – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mempertanyakan akurasi informasi perkembangan virus Corona atau Covid-19 yang dipublikasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tak sesuai dengan Provinsi Banten.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Dedy Irsan mengatakan perbedaan informasi tersebut adalah masalah serius yang harus segera diakuratkan.

“Kami menemukan ada perbedaan informasi terkait perkembangan virus Corona di wilayah Banten yang dipublikasi oleh Pemerintah Provinsi dengan yang dipublikasi oleh Pemkot Tangsel. Ini masalah yang harus segera diselesaikan,” kata Dedy, Senin (6/4/2020).

Dedy menuturkan, sesuai Keppres No 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dalam Pasal 11 angka satu (1), Gubernur dan Bupati atau pun Walikota membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Gugus Percepatan Penanganan COVID-19.

Dalam angka dua (2) juga, lanjut Dedy, dijelaskan penanganan Covid-19 di daerah dilakukan dengan memperhatikan arahan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Artinya Pemerintah Daerah harus selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas pada pemerintah pusat, mungkin pola komunikasi dan koordinasinya yang perlu diperbaiki. Jangan sampai masyarakat bingung dengan data dan informasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan versi yang berbeda-beda,” papar Dedy.

Dedy mencontohkan untuk data yang meninggal versi Pemprov Banten ada sekian. Sementara versi Pemkot Tangsel ada sekian orang yang meninggal.

“Jadi dibikin dibagi-bagi dan digabungkan. Kedepan kita semua berharap agar hal ini tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Informasi yang berhasil diperoleh, dalam perbedaan data itu menyebutkan bahwa pada Minggu (5/4/2020), Gugus Tugas Provinsi mempublikasikan angka kematian mencapai 13 orang, sedangkan Gugus Tugas Tangerang Selatan mempublikasikan angka kematian mencapai 24 orang meninggal.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini