Beranda Pemerintahan Tak Sesuai DPA BKPP Cilegon, Durasi Tes CPNS Disoal

Tak Sesuai DPA BKPP Cilegon, Durasi Tes CPNS Disoal

Peserta tes CPNS Kota Cilegon tahun 2014 lalu. (Foto : Gilang)

CILEGON – Rapat koordinasi Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jawa Barat – Banten memutuskan bahwa pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan berlangsung pada 26 Oktober hingga 17 November 2018.

Namun demikian, untuk waktu pelaksanaan tes CPNS setiap Kabupaten/ Kota di Banten hingga saat ini masih menunggu kabar pembagian jadwal dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten dan UPT BKN Serang.

“Kabar sementara, yang pasti Provinsi (peserta tes CPNS Pemprov Banten) mulai lebih dulu, dan informasinya Cilegon mendapatkan kesempatan di waktu akhir. Yang membagi jadwal itu dari BKN Pusat,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, Mahmudin kepada BantenNews.co.id, Kamis (25/10/2018).

Menurut rencana, lanjut Mahmudin, setiap Kabupaten/ Kota akan meleksanakan tes itu pada tiga sampai dengan empat hari. Menyangkut durasi waktu pelaksanaan ini, muncul persoalan lain yang dihadapi Pemkot Cilegon.

Sekretaris Panitia Seleksi Daerah (Panselda) penerimaan CPNS Kota Cilegon ini mengatakan, pelaksanaan tes yang memakan waktu minimal tiga hari itu tidak sesuai dengan perencanaan Pemkot sendiri yang hanya mengalokasikan dua hari waktu pelaksanaan untuk 2.909 peserta tes sesuai yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Di DPA kita itu hanya dua hari pelaksanaan. Kalau nyeberang sampai tiga hari, siapa yang mau bertanggung jawab satu harinya lagi? Kalau provinsi yang mau tanggungjawab ya monggo. Kalau asumsi kita, satu sesi itu kan diikuti 400 peserta. Kalau ada lima sesi dalam satu hari, berarti kan sudah 2.000. Makanya kita mempertimbangkan di DPA itu dua hari pas, bisa selesai,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini