Beranda Peristiwa Tak Punya Tempat Tinggal, Korban Gusuran Tol JORR II Nginep di Kantor...

Tak Punya Tempat Tinggal, Korban Gusuran Tol JORR II Nginep di Kantor Dewan

Warga menyampaikan aspirasi kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto dan anggota DPR RI Rano Alfath di ruang Bamus DPRD Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020) malam. (Alwan/bantennews.co.id)

TANGERANG- Setelah tidak menemukan titik temu ketika bertemu Sekretaris Daerah (Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman, puluhan masyarakat korban gusuran Tol JORR II atau Tol Kunciran-Bandara Soetta menemui anggota DPRD Kota Tangerang dan DPR RI Dapil Tangerang Raya, Selasa (1/9/2020) malam.

Selain telah dieksekusi, mereka telantar karena uang ganti pembebasan lahan tersebut belum dibayarkan atau dalam proses konsinyasi. Mereka pun demonstrasi untuk mengadukan nasibnya ke lembaga legislatif tingkat Kota Tangerang dan DPR RI tersebut.

Dalam aspirasinya, para warga ingin difasilitasi rumah singgah sambil menunggu pencairan uang pembayaran. “Setelah digusur, warga yang terdiri dari 50 KK dengan 300 jiwa telantar. Mereka bingung ingin tinggal di mana,” jelas Saipul Basri, aktivis yang mengawal persoalan ini di ruang Bamus DPRD Kota Tangerang.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Mohamad Rano Alfath mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi warga yang telantar. Kata dia, dewan akan mengadvokasi soal keberatan harga pembebasan lahan tersebut. “Kami akan siapkan pengacara untuk melakukan gugatan,” kata pria berkacamata ini.

Ia juga mengaku akan memfasilitasi tempat tinggal sementara bagi para korban gusuran. “Masyarakat memilih untuk tinggal di DPRD Kota Tangerang dan di lokasi gusuran itu sendiri, ke depan kami harap pemerintah daerah menyiapkan tempat tinggal layak sementara hingga pembayaran lahan dilakukan,” ungkapnya. Khusus untuk ibu-ibu, bayi dan orang sakit yang terdampak proyek ini, Rani mengaku akan menyiapkan kontrakan khusus.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menambahkan, berdasarkan hasil komunikasi lembaga eksekutif Pemerintah Kota Tangerang menawarkan 40 kamar di rumah susun Gebang Raya dan 35 Batujaya.

Selain pemerintah daerah, PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) juga berupaya memfasilitasi rumah tinggal sementara bagi warga tersebut. “Tapi warga tidak mau dengan fasilitas itu karena dianggap tidak layak,” katanya.

Sementara dari wakil rakyat, kata Turidi, DPRD Kota Tangerang akan memberikan fasilitas sebagai rumah tinggal sementara di gelanggang olahraga (GOR) dan kantor DPRD Kota Tangerang.

Selain itu, Turidi menambahkan warga akan tinggal di lima rumah tersisa atau belum digusur dari 27 rumah. Adapun alasan warga ingin tinggal di kantor DPRD Kota Tangerang karena ingin berjuang. “Kalau di DPRD ini kami izinkan karena ini juga rumah rakyat,” pungkasnya. (Tra/Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini