Beranda Pemerintahan Tak Punya Anggaran, DLH Cilegon Tak Mampu Perbaiki Display ISPU yang Rusak

Tak Punya Anggaran, DLH Cilegon Tak Mampu Perbaiki Display ISPU yang Rusak

Papan display ISPU di Kecamatan Grogol yang padam. (Gilang)

CILEGON – Dikenal sebagai daerah industri berat, salah satunya industri kimia mendorong Pemerintah Kota Cilegon mengambil langkah antisipasi agar operasional dan keberadaan industri tidak mencemari lingkungan sehingga berdampak pada kesehatan masyarakatnya.

Salah satunya dengan memasang papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di sejumlah titik strategis sebagai sarana informasi publik untuk memastikan bahwa kualitas udara di Kota Cilegon tetap terjaga dan tidak adanya polusi yang dapat dipicu oleh mobilisasi kendaraan bermotor, ciri lain dari sebuah Kota Industri.

Sayangnya, sejak beberapa waktu lalu belakangan salah satu papan ISPU yang terletak di Jalan Raya Merak, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol terpantau padam. Dengan demikian, masyarakat tidak dapat lagi mengetahui kualitas udara di sekitar wilayah itu.

“ISPU yang di lokasi itu sebenarnya hidup, cuma tampilan di luarnya (papan display ISPU-red) saja memang padam karena beberapa kali hujan, jadi ada rembesan. Tapi kalau untuk menarik data (kondisi udara) itu bisa,” ungkap Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Egie Iqbal kepada BantenNews.co.id, Senin (9/5/2022).

Dijelaskan Egie, pihaknya tidak dapat berbuat banyak untuk memperbaiki kerusakan display ISPU tersebut lantaran ketiadaan anggaran. “Karena kan kita hanya menganggarkan kalibrasinya saja, pemeliharaan peralatan untuk validitas datanya saja. Itu pun dengan anggaran yang terbatas, tidak mencukupi kalau untuk pemeliharaan empat ISPU milik kita. Tapi anggaran untuk out door-nya lagi tidak ada,” terangnya.

Kerusakan papan ISPU di lokasi itu pun mengundang perhatian Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi yang mendesak DLH Cilegon untuk segera memperbaikinya.

“DLH Cilegon harus segera memperbaikinya, karena keberadaan ISPU itu menyangkut kebutuhan masyarakat untuk mengetahui kualitas udara, dan juga kebutuhan pemerintah itu sendiri guna mengontrol tingkat pencemaran udara di Kota Cilegon,” katanya.

Terkait dengan ketiadaan anggaran pemeliharaan khusus untuk display out door ISPU pada DLH Kota Cilegon, Faturohmi turut menyesalkannya. “Kalau DLH Cilegon tidak ada anggaran, itu adalah bentuk kelalaian mereka. Publik tidak tahu menahu soal itu, dan kami nanti akan mempertanyakan kinerja pemerintah daerah supaya masyarakat tidak dirugikan,” jelasnya.

Untuk diketahui, pembangunan dan pengadaan perangkat ISPU itu telah menelan anggaran sekira Rp1,3 miliar dari APBD Cilegon pada 2018 silam dan terus dilakukan pemeliharan rutin sejak tahun 2019 dan 2020. Sayangnya pada tahun 2021 lalu, anggaran pemeliharaan itu dihapus dan barulah dianggarkan kembali pada tahun 2022 ini.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini