
KAB. TANGERANG – Penolakan warga RT 04/03 Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang terhadap bau menyengat diduga dari aktivitas PT Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) terus memanas. Puluhan warga, mayoritas ibu-ibu, mendatangi Kantor Desa Cangkudu pada Jumat (14/11/2025) sebagai bentuk protes.
Aksi spontan itu terjadi karena warga mengaku sudah terlalu lama terganggu bau menyengat yang diduga berasal dari proses produksi perusahaan. Warga juga kecewa terhadap hasil uji laboratorium udara oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, yang menyatakan kadar pencemar masih di bawah ambang batas.
Mevi, salah satu warga, membenarkan aksi tersebut. Ia mengatakan kedatangan warga tidak direncanakan dan terjadi spontan karena bau tak kunjung hilang. “Hasilnya, Kades mau ketemuan dengan perusahaan. Nanti hasil pertemuan akan di-share ke warga,” kata Mevi, Sabtu (15/11/2025).
Dalam notula pertemuan bertajuk “Silaturahmi Warga Tentang Bau PT BOSS” yang beredar, warga mengeluhkan dampak kesehatan yang memburuk, bau menyengat, bising, hingga banjir yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan. Warga juga menduga perusahaan sengaja menurunkan kapasitas produksi saat tim DLHK datang untuk melakukan pengukuran udara.
“Perusahaan sengaja menurunkan kecepatan produksi dari 70 persen menjadi 50 persen saat DLHK mengambil sampel,” demikian bunyi kutipan notula tersebut.
Kecurigaan serupa disampaikan Chomarudin, warga yang ikut mendampingi DLHK saat pengambilan sampel. Ia mengaku meminta perusahaan menaikkan kapasitas produksi ke kondisi normal, namun ditolak dengan alasan stok sudah banyak.
DLHK dan pihak PT BOSS membantah tudingan adanya pengurangan kapasitas produksi saat pengujian. Deby Anugrah Utama, bagian legal PT BOSS, memastikan proses produksi saat pengambilan sampel berjalan normal. “Produksi berjalan normal dan full seperti biasa,” ujarnya pada 30 Oktober lalu.
Di sisi lain, Sekretaris Desa Cangkudu Denis Heriawan menepis anggapan bahwa warga “menggeruduk”. Ia menyebut warga hanya mendatangi kantor desa untuk menyampaikan aspirasi. “Mendatangi, bukan geruduk. Kalau geruduk kesannya desa tidak menerima,” kata Denis lewat pesan WhatsApp.
Ia menambahkan bahwa aspirasi warga akan diteruskan kepada pihak perusahaan. “Nanti dikabari lebih lanjut,” ujarnya.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo