Beranda Peristiwa Tak Patuh Prokes, Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan di Royal Serang

Tak Patuh Prokes, Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan di Royal Serang

Kerumunan di royal Kota Serang

SERANG – Petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Serang Kota Disperindagkop, Dishub Kota Serang dan dan pegawai kecamatan dan kelurahan membubarkan kerumunan para pengunjung dan pedagang di Royal Kota Serang Sabtu, (8/5/2021) malam.

Petugas gabungan membubarkan kerumunan masa tersebut karena mereka mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Dallops Satpol PP Kota Serang Awaludin mengatakan, pembubaran tersebut lantaran pengunjung dan pedagang melanggar protokol kesehatan.

Petugas gabungan menyisir satu persatu blok dan toko di kawasan padat tersebut. Dengan menggunakan Toa atau pengeras suara petugas menyosialisasikan protokol kesehatan kepada warga dan pedagang yang tengah melakukan proses jual beli keperluan lebaran.

Tak Kenal lelah petugas bersama beberapa anggota menyisir kawasan Royal dan stadion mengingatkan warga untuk menjaga jarak dan menerapkan prokes Covid-19.

“Kegiatan tersebut efektif menekan kerumunan warga di Royal. Dalam operasi tersebut Kebanyakan warga mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 seperti jaga jarak dan tidak mengenakan masker,” ucapnya.

Dalam operasi itu, pihaknya selalu mengingatkan kepada warga Kota Serang untuk menerapkan 5 M protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir menjaga cara menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Semoga dengan kegiatan ini warga semakin sadar untuk selalu menerapkan prokes covid-19. Sehingga Pandemic Covid-19 bisa berakhir,” ucapnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini