Beranda Pemerintahan Tak Masuk Kerja Usai Lebaran, ASN Tangsel Siap-siap Dipotong Gaji

Tak Masuk Kerja Usai Lebaran, ASN Tangsel Siap-siap Dipotong Gaji

Kepala BKPP Tangsel Apendi. (Ihya/bantennews)

TANGSEL – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Apendi memperingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Tangsel agar tidak absen masuk kerja usai Lebaran.

Diberitakan sebelumnya bahwa, Apendi menerangkan cuti bersama dimulai pada tanggal 3-4 Juni. Sedangkan masuk kembali tanggal 10 Juni. Jika ada yang tidak masuk pada tanggal 11 Juni, dirinya menegaskan yang berkaitan akan disanksi dengan pemotongan gaji.

“Kita sudah mengingatkan agar seluruh PNS di Pemerintahan Kota Tangsel tidak terlambat saat masuk kerja usai libur Lebaran. Kalau terlambat ya kita potong gaji,” kata Apendi saat ditemui di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangsel, Jumat (31/5/2019).

Menurut Apendi, untuk memastika para ASN ini hadir, hari ini pihaknya telah melakukan sidak ke beberapa instansi. Begitu pun pada 11 Juni mendatang, dan besok saat apel perayaan hari lahir Pancasila pihaknya akan melakukan sidak.

“Tadi saya juga sidak. Besok kita ada apel di Lapangan Cilenggang, untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Jadi besok kita cek lagi kehadiran para PNS,” tuturnya.

“Kalau yang masih punya ‘jatah’ cuti, ya silakan. Tapi kalau yang ngga ada, harus hadir,” pungkasnya. (Tra/Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ