
CILEGON – DPRD Cilegon menolak usulan rencana pinjaman pembiayaan daerah untuk pembangunan fisik Jalan Lingkar Utara (JLU) yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Penolakan itu bukan tanpa alasan. Rencana pinjaman pembiayaan daerah sekitar Rp200 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk pembangunan fisik JLU Cilegon tidak tercantum dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Cilegon, Sokhidin, usai rapat pembahasan tentang pinjaman daerah antara Pemkot Cilegon, DPRD Cilegon, dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Kamis (18/9/2025).
“Memang dari awal kita sudah menyampaikan ke Bappeda ataupun langsung ke Walikota bahwa di dalam dokumen RKPD itu belum masuk. Di dokumen RKUA PPAS juga belum masuk. Itu harus dimasukkan ke dalam KUA PPAS,” katanya.
Sokhidin menegaskan, kesesuaian tahapan penetapan anggaran merupakan harga mati yang harus dipenuhi Pemkot Cilegon jika rencana pinjaman pembiayaan daerah untuk pembangunan fisik JLU ingin dilaksanakan.
“Makanya tadi sudah jelas dan gamblang dari Kemenkeu dan Kemendagri bahwa syarat mutlaknya adalah harus masuk dulu ke dalam RKPD. Skema pinjaman ini harus masuk ke dokumen RKPD, lalu ke dalam rancangan KUA PPAS, selanjutnya ke dalam KUA PPAS, kemudian dibahas dalam APBD 2026,” ungkapnya.
Menurut Sokhidin, jika rencana pinjaman pembiayaan daerah itu dipaksakan masuk ke KUA PPAS tanpa melalui RKPD, maka ada konsekuensi hukum pidana karena menyalahi aturan tahapan penetapan anggaran.
Karena itu, ia menyebut solusi agar rencana pinjaman pembiayaan daerah untuk pembangunan fisik JLU dapat dilaksanakan adalah dengan mengubah dokumen RKPD sejak awal.
“Setelah itu baru pembahasan rancangan KUA PPAS, kemudian masuk ke KUA PPAS, setelah itu pembahasan APBD. Akhir bulan ini harus sudah dibahas KUA PPAS. Kalau sempat perubahan RKPD kita masukkan, kalau tidak kita hanya membahas APBD 2026 tanpa pinjaman,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Robinsar masih optimis rencana pinjaman pembiayaan daerah untuk pembangunan fisik JLU bisa diwujudkan.
“Kan kita ketemu dengan SMI setelah tahapan RKPD sebenarnya. Makanya kemungkinan masih ada. Tinggal komunikasi dengan teman-teman dewan seperti apa langkahnya. Memang itu harus diusulkan ke RKPD dan di KUA PPAS-kan,” ucapnya.
Robinsar menambahkan, Kementerian Keuangan dan Kemendagri menilai Cilegon mampu membayar pinjaman tersebut.
“Kalau secara persyaratan dan kemampuan, tadi dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri memastikan bahwa Cilegon siap dan mampu bayar. Fiskalnya siap, dan mampu membayar. Kita baru audiensi. Kita juga butuh masukan. Intinya semua harus benar dan sesuai. JLU untuk masyarakat, dan itu diharapkan masyarakat Purwakarta dan Jombang,” tutupnya.
Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo