Beranda Bisnis Tak Laporkan Pegawainya, Izin Vendor di Kota Serang Terancam Dicabut

Tak Laporkan Pegawainya, Izin Vendor di Kota Serang Terancam Dicabut

Kabid Hubungan Industri Disnakertrans Kota Serang, Ratu Aini. (Foto: Ade/bantennews.co.id)

SERANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang bisa mencabut izin operasional perusahaan di Kota Serang. Pencabutan izin usaha ditempuh jika perusahaan tidak melakukan pelaporan pegawainya yang berstatus kontrak, akan melakukan perpanjangan kontrak atau pembaharuan kontrak baru.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Hubungan Industri Disnakertrans Kota Serang, Ratu Aini saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/11/2018). Ia menjelaskan aturan tersebut berdasarkan Permenaker nomor 19 tahun 2012 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pekerjaan ke Perusahaan lain.

Peraturan tersebut mewajibkan perusahaan penyedia jasa atau vendor untuk melakukan pelaporan kepada Disnakertrans Kota Serang terkait status para pegawainya. Selain itu, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada seluruh perusahaan penyedia jasa di Kota Serang.

Menurutnya biasanya pada bulan November banyak perusahaan melakukan perpanjangan kontrak atau pembaharuan kontrak dan kontrak baru dengan para pegawai yang bekerja di Kota Serang.

“Mohon dapat diindahkan sebab sanksinya perusahaan penyedia jasa akan dicabut izin operasionalnya apabila tidak melapor kepada Disnaker bila mana perusahaan itu menerima penyerahan sebagian pekerjanya dari perusahaan lain,” ujarnya.

Jika tak ingin dicabut izin operasionalnya, lanjut Ratu, perusahaan penyedia jasa harus segera mengisi laporan terkait jumlah pegawai yang masuk dan yang keluar atau perpanjangan kontrak.

“Sesibuk apapun perusahaan, perusahaan penyedia jasa tersebut punya waktu maksimal tujuh hari sudah melaporkan ke Disnaker sesudah melakukan MoU antara pemberi kerja dan penerima kerja. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ