Beranda Hukum Sebelum Ditangkap, Pelaku Pembunuhan di Puri Anggrek Serang Ingin Satu Malam Terakhir...

Sebelum Ditangkap, Pelaku Pembunuhan di Puri Anggrek Serang Ingin Satu Malam Terakhir dengan Anak

Tersangka Wadison pasaribu.

SERANG – Pelaku peristiwa pembunuhan di Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang akhirnya terkuak. Wadison Pasaribu (37) ternyata yang membunuh istrinya, Petry Sihombing lantaran konflik keluarga.

Setelah membunuh sang istri dengan cara mencekiknya menggunakan kelambu, Wadison berusaha mengakhiri hidupnya juga. Ia mencoba bunuh diri dengan cara membekap wajahnya menggunakan plastik dan membungkus tubuhnya dengan karung.

Karena tidak kunjung tewas akibat kehabisan napas, Wadison kemudian sempat membenturkan kepalanya ke tembok. Masih gagal, ia kemudian terpikir untuk membuat skenario perampokan dengan membuang perhiasan Petry.

“Dia sendiri yang masuk ke karung berusaha bunuh diri karena kepala dia ditutup kresek supaya mati sesak napas sekaligus menciptakan alibi kena rampok,” kata kuasa hukum keluarga korban Toni Lembas Pasaribu saat dihubungi BantenNews.co.id via telepon, Rabu (4/6/2025).

Konflik yang melatarbelakangi pembunuhan Petry merupakan permasalahan lama mengenai perselingkuhan. Wadison kesal karena istrinya marah mendapati percakapannya dengan wanita lain.

Wadison mengakui perbuatannya itu setelah dibujuk oleh keluarga pasca pemakaman istrinya, Senin (2/6/2025) lalu.

Usai pemakaman itu, Wadison langsung diperiksa  oleh Polisi. Di situ awalnya Wadison masih mengaku bahwa ia sekeluarga dirampok oleh orang tidak dikenal, tapi kecurigaan muncul saat dia mulai ragu-ragu saat bercerita.

Pulang dari pemeriksaan Polisi sekitar jam 04.00 WIB, keluarga kemudian mencoba usaha persuasif agar Wadison menceritakan kejadian yang sebenarnya. Di situ akhirnya Wadison mengakui telah membunuh istrinya.

“Kami (keluarga) tanya kenapa tidak langsung mengaku, kata dia ‘saya masih ingin satu malam lagi tidur dengan anak ku dan melihat anakku’ begitu kata dia,” ujar Toni.

Wadison kini sudah menyerahkan diri didampingi keluarganya ke Polresta Serang Kota pada Selasa (3/6/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

Baca Juga :  30 Pelaku Curanmor di Tangerang Diringkus Polisi

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News