Beranda Pemerintahan Tak Kunjung Ditempati, Pemkot Cilegon Kembali Kucurkan Anggaran untuk Gedung Kejari

Tak Kunjung Ditempati, Pemkot Cilegon Kembali Kucurkan Anggaran untuk Gedung Kejari

Edi Ariadi. (Foto : Gilang)

CILEGON – Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan APBD Perubahan Kota Cilegon tahun 2018 ini akan mempersiapkan anggaran guna memaksimalkan fungsi gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon di Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang sejak dibangun tahun 2014 silam hingga saat ini tak kunjung ditempati.

“Sekarang kita di (anggaran) perubahan ini lagi ada kegiatannya. Tapi ngga tahu buat apa saja, rasanya sekitar Rp200 jutaan di PU (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang). Ya buat perbaikan – perbaikan seperti dari segi jalan yang harus diratakan, terus ada ruang-ruang yang harus kita renovasi, yah disesuaikan,” ujarnya, Kamis (30/8/2018).

Baca : Letak Gedung Kurang Aman, Kejari Cilegon ‘Ogah’ Tempati Kantor Baru di JLS

Pernyataan Plt Walikota ini menyusul adanya penilaian dari Kepala Kejari Cilegon, Andi Mirnawaty setelah mengunjungi gedung bernilai Rp4 miliar tersebut.

“Ya kalau memang belum layak, mending janganlah (ditempati Kejari). Kan dalam aturan itu ada SLF (Sertifikat Layak Fungsi), kalau gedung itu sudah jadi, SLF-nya sudah harus dikeluarkan. Sudah layak belum? Kalau belum layak? ya harus dilayakkan dululah,” katanya.

Untuk diketahui pula, pada tahun 2015 silam DPU-TR Cilegon bahkan sempat melaksanakan lelang pengadaan interior Kejari dengan nilai anggaran sekira Rp250 juta dari APBD Kota Cilegon. Namun seiring dengan perjalanan waktu, gedung yang masuk dalam wilayah Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber itu belum diminati Kejari untuk ditempati dan lebih memilih tetap bertahan di kantor lamanya hingga saat ini. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ