Beranda Politik Tak Ingin Kecolongan, Bawaslu Banten Awasi Penyaluran Bansos

Tak Ingin Kecolongan, Bawaslu Banten Awasi Penyaluran Bansos

(foto: tribunnews.com)

SERANG – Meski tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda karena pandemi Covid-19, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten akan tetap melakukan pengawasan, khususnya terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya pemanfaatan keadaan pandemi dengan membagikan sembako atau uang politik untuk kepentingan kontestasi pilkada.

Diketahui, terdapat empat daerah di Banten yang melaksanakan pilkada yaitu, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.

Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Samani mengatakan, di tengah kondisi pandemi ini  masyarakat dan seluruh stakeholder harus patuh pada protokol kesehatan yang sudah dibuat dan ditetapkan oleh pemerintah, baik pusat ataupun daerah.

“Penanggulangan Covid-19 seharusnya memang menjadi komitmen dan kesadaran kita bersama,” kata Samani kepada BantenNews.co.id, Senin (4/5/2020).

Lebih lanjut, Samani mengaku, pihaknya tidak mempermasalahkan adanya pemberian bansos kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Meski begitu, pihaknya mengingatkan untuk daerah yang akan melaksanakan pilkada, pemberian bansos tidak bermotif politik.

“Didasari murni panggilan kemanusiaan dan kebangsaan. Tentunya jangan sampai pandemi Covid-19 ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis, khususnya bagi daerah yang sedang pilkada,” katanya.

Untuk mencegah adanya kepentingan politik dalam pemberian bansos, kata Samani, Bawaslu RI telah menginstruksikan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota yang di daerahnya melaksanakan pilkada, melakukan pencegahan terhadap pemanfaatan keadaan Covid-19 bagi kepentingan politik dan kontestasi pilkada.

“Yaitu dengan mengirimkan surat pencegahan kepada seluruh petahana untuk tidak memanfaatkan Covid-19 untuk kepentingan politik, baik dengan cara pembagian sembako atau bentuk politik uang lainnya,” ujarnya.

Jika ditemukan tindakan politik uang dan penyalahgunaan jabatan serta wewenang, Samani menegaskan, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan. “Jadi fungsi pengawasan, pencegahan dan penindakan Bawaslu di masa Covid-19 tetap berjalan,” kata  alumni UIN Jakarta ini. (tra/mir/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini