Beranda Pemerintahan Tak Hanya DLH, Listrik Kantor Satpol PP Cilegon Juga Dicabut PLN Akibat...

Tak Hanya DLH, Listrik Kantor Satpol PP Cilegon Juga Dicabut PLN Akibat Nunggak Bayar

Meter Listrik Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cilegon

CILEGON – Tunggakan listrik ternyata bukan hanya terjadi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon saja. PLN juga menyegel KWH meter dan memutus aliran listrik Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cilegon karena nunggak pembayaran.

Kantor Dinas Satpol PP Cilegon yang beralamat di Jalan KH Washid, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang itu sudah menunggak pembayaran listrik kurang lebih 2 bulan. Akibatnya, Gedung Dinas Satpol PP Cilegon gelap gulita.

Salah seorang pegawai Dinas Satpol PP Cilegon yang namanya minta dirahasiakan mengatakan, gedung tempatnya bekerja tersebut mengalami pemadaman listrik sekitar pukul 10.00 WIB.

“Mati kurang lebih dari jam 10, tadi siang,” kata pegawai Dinas Satpol PP Cilegon tersebut, Kamis (28/10/2021).

Dia itu mengaku tak tahu terkait nominal tunggakan pembayaran listrik di kantornya.

Dari pantauan wartawan di lokasi, sampai dengan pukul 19.00 WIB, listrik di gedung yang ditempati oleh dua instansi Pemkot Cilegon yakni Dinas Satpol PP dan Badan Kesbangpol tersebut masih tampak gelap.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Satpol PP Cilegon Juhadi M. Syukur yang dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini