Beranda Pemerintahan Tak Ditutup, Operasional Hiburan Malam dan Mall di Cilegon Cuma Dibatasi Selama...

Tak Ditutup, Operasional Hiburan Malam dan Mall di Cilegon Cuma Dibatasi Selama PSBB

Apel kampanye penggunaan masker dan penerapan PSBB di Kota Cilegon, Kamis (10/9/2020). (Usman/bantennews.co.id)

CILEGON – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cilegon mulai diberlakukan hari ini, Kamis (10/9/2020). Pada PSBB pertama di Kota Baja ini bakal ada kebijakan pembatasan operasional tempat yang berpotensi menjadi kerumunan masyarakat dan penyekatan bagi warga dari luar Kota Cilegon.

“Hari ini tenda di Cilegon Timur dan Cilegon Barat akan disiapkan untuk penerapan PSBB, semua unsur TNI dan Polri disiagakan hari ini, kampanye masker ini adalah menandai diterapkannya PSBB di Kota Cilegon,” ujar Walikota Cilegon Edi Ariadi usai Apel Kampenye Penggunaan Masker secara serentak, di Alun-alun Kota Cilegon.

Edi juga menjelaskan bahwa tempat yang berpotensi menjadi kerumunan massa seperti hiburan malam dan mall jam operasionalnya dibatasi.

“Tempat keramaian dan mall akan kembali dibatasi operasinya seperti mall dan hiburan malam, jam operasional harus diatur dan dibatasi,” terang Edi.

Edi juga meminta kesiapan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan dan kecamatan juga harus mulai siap menerapkan PSBB dan melakukan tindakan kepada masyarakat.

“Kita berharap mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon terhenti dengan adanya PSBB ini,” katanya.

(Man/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini