Beranda Pendidikan Tak Ada SMA Negeri di Grogol, PPDB Zonasi Dipandang DPRD Cilegon Diskriminatif

Tak Ada SMA Negeri di Grogol, PPDB Zonasi Dipandang DPRD Cilegon Diskriminatif

Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi. (Gilang)

CILEGON – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat pada tahun 2022 ini di Kota Cilegon kembali dikeluhkan warga. Mekanisme zonasi berdasarkan domisili lagi-lagi dipandang sangat merugikan pelajar yang tinggal di wilayah tanpa lembaga pendidikan negeri.

Tak ayal, warga bahkan menuding telah menerima perilaku yang diskriminatif akibat terkendala melanjutkan jenjang pendidikannya ke SMA SMK Negeri, lembaga pendidikan yang telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.

“Aturan zonasi ini membuat masyarakat kami tidak bisa mendaftarkan anaknya di SMA Negeri. Seperti yang telah dilaporkan oleh salah seorang warga Kecamatan Grogol kepada saya. SMA Negeri di Kecamatan Grogol itu tidak ada, yang terdekat hanya SMA Negeri 2 Cilegon atau dikenal SMA KS, itu kan masuk wilayah Kecamatan Purwakarta,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi, Senin (20/6/2022).

Menurut Faturohmi, bila tidak dilakukan langkah konkret dari Pemprov Banten atau pun Pemkot Cilegon kaitan mengatasi persoalan itu, besar kemungkinan warga Kecamatan Grogol akan terus dirugikan setiap musim PPDB selama dengan mekanisme zonasi tersebut.

“Persoalan ini selalu terjadi di setiap tahun, masyarakat selalu sulit untuk mendaftarkan anaknya di sekolah (SMA/SMK) Negeri. Pemkot Cilegon tidak boleh tinggal diam karena ini berkaitan dengan masa depan masyarakat. Bukankah semua rakyat mendapatkan hak yang sama dalam hal pendidikan, ini kok seperti didiskriminasi,” jelas Politisi partai Gerindra ini.

“Persoalan ini jangan dibiarkan terus berlanjut setiap tahunnya, perlu ada langkah cepat dan tepat,” imbuh wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Grogol-Pulomerak ini.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Serang-Cilegon (Seragon). Kepala KCD Seragon, Holil Badawi yang dihubungi melalui telpon genggamnya belum merespon pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan.

Baca Juga :  Glamor, Pentas Seni SMAN 8 Kota Tangerang Hadirkan Deretan Artis Nasional

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News